SUKABANTEN.com – Sorotan publik terhadap Laporan Realisasi Anggaran APBD 2024 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini menjadi bahan perdebatan panas setelah kritik yang dilontarkan oleh mantan aktris cilik, Leony. Menanggapi situasi ini, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, memberikan klarifikasi dan penjelasan formal bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 telah melalui proses inspeksi yang ketat oleh Badan Inspeksi Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dari Januari hingga Mei 2025.
Klarifikasi dari Walikota Tangsel
Benyamin Davnie menegaskan bahwa proses inspeksi yang dilakukan oleh BPK RI bertujuan buat memastikan bahwa pengelolaan keuangan wilayah telah dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Dalam pernyataan resminya, Benyamin menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan tersebut selesai, hasil LKPD 2024 juga telah diunggah ke laman resmi pemerintah daerah untuk mampu diakses oleh masyarakat luas. Cara ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurut Benyamin, kritik dari Leony menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah untuk lanjut meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa anggaran digunakan sinkron dengan rencana untuk kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya dialog dan kerjasama dengan semua pihak, termasuk masyarakat dan media, buat membangun kota Tangsel yang lebih bagus di masa depan.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran
Walikota Benyamin Davnie juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah Kota Tangsel, menurutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan anggaran yang disusun dan dilaksanakan sinkron dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, asumsi dari BPK RI menjadi hal yang sangat penting sebagai tolok ukur atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Benyamin menuturkan bahwa setiap kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bentuk kepedulian yang harus disikapi dengan bijak dan terbuka. “Kritik adalah porsi dari dinamika demokrasi,” tegasnya. Dengan adanya kritik-kritik tersebut, pemerintah daerah merasa terpacu untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan pas target.
Dengan adanya sorotan dan kritik ini, diharapkan pemerintahan Kota Tangsel dapat lanjut berbenah dalam hal tata kelola keuangan yang disiplin dan sesuai harapan masyarakat. Hal ini tak cuma sebagai usaha memenuhi prinsip good governance, namun juga sebagai langkah nyata mewujudkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tangsel secara utuh. Benyamin Davnie berharap, ke depan, pengelolaan anggaran lebih melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sehingga segala kebijakan yang diambil benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh kalangan.




