SUKABANTEN.com – Dalam sebuah pernyataan yang penuh keterbukaan, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, memberikan penjelasan sehubungan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam kasus titip-menitip siswa pada proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Pemberitaan tersebut menjadi perhatian publik setelah munculnya memo dengan tandatangan Budi dan fotonya yang disertakan sebagai bukti permintaan spesifik buat penerimaan siswa di sekolah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa memo tersebut sebenarnya adalah hasil inisiatif dari salah satu staf di DPRD Banten, dan bukan dari keinginannya pribadi.
Penjelasan Budi Prajogo
Saat berbicara kepada sejumlah media, Budi menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan munculnya memo tersebut. Ia mengatakan bahwa stafnya mendatangi dirinya dengan dalih yang mendesak dan meminta tandatangan pada sebuah dokumen. “Pada saat itu, aku tak menyadari fungsi memo tersebut, dan merasa yakin kepada staf yang sudah bekerja lama dengan saya,” ujar Budi. Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran krusial, bagus bagi dirinya maupun bagi prosedur birokratik di institusi DPRD Banten. Budi juga menambahkan bahwa ia tak memiliki kepentingan pribadi ataupun intensi untuk menggunakan jabatan demi keuntungan pribadi atau pihak eksklusif dalam SPMB. “Saya yakin pada sistem pendidikan yang adil dan transparan,” tegasnya.
Reaksi dan Tindakan Selanjutnya
Menindaklanjuti kasus ini, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan tidak eksis penyalahgunaan wewenang di kemudian hari. “Kami berkomitmen buat menjaga integritas lembaga dan memastikan bahwa seluruh personil, termasuk staf, bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan ini akan menjadi motif buat memperketat pengawasan internal terhadap segala wujud administrasi dan komunikasi dalam institusi DPRD Banten. Menurutnya, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga publik adalah prioritas yang sangat krusial.
Budi sangat berharap pihak-pihak terkait dapat memahami situasi ini dan tidak lekas mengambil konklusi tanpa bukti yang jernih. Ia mengajak masyarakat dan media buat konsentrasi pada pemberitaan yang faktual dan rasional. “Kita seluruh mempunyai tanggung jawab moral buat menjaga kredibilitas informasi yang kita sebarkan agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru,” ucap Budi menutup pembicaraan. Dengan adanya langkah-langkah yang telah diambil, harapannya adalah agar ke depan, kejadian serupa tak terulang dan integritas lembaga tetap terjaga dengan bagus.