SUKABANTEN.com – Dalam beberapa hari terakhir, perbincangan di media sosial diramaikan oleh sebuah topik yang cukup kontroversial, yaitu “Kuliah Itu Scam.” Topik tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk para anggota legislatif. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut menanggapi isu ini, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai ruang pembentuk nalar dan etika bagi generasi muda. Dalam pandangan mereka, meskipun eksis beberapa kritik terhadap sistem pendidikan tinggi, peran kampus dalam membentuk formasi pikir dan moralitas tidak dapat dikesampingkan.
Kritik Terhadap Sistem Pendidikan Tinggi
Banyak pihak yang melontarkan kritik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Pernyataan “Kuliah Itu Scam” mencuat sebagai wujud kekecewaan beberapa individu terhadap hasil yang diperoleh setelah menempuh pendidikan tinggi. Beberapa manusia berpendapat bahwa biaya pendidikan yang tinggi tak sebanding dengan manfaat dan keterampilan yang didapatkan. Kritik-kritik ini umumnya berkisar tentang kurikulum yang dianggap tak relevan dengan kebutuhan industri modern, serta lulusan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan sesuai bidang studi mereka.
Tetapi demikian, DPR melalui Komisi X menilai bahwa pandangan semacam itu hanya mencerminkan sebagian kecil masalah dari keseluruhan sistem. Seorang anggota Komisi X berkomentar, “Kampus bukan cuma tempat untuk menuntut ilmu, tetapi juga untuk membentuk langkah berpikir yang kritis dan etis. Kalau kita mengabaikan fungsi ini, kita kehilangan esensi primer dari pendidikan.” Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi harus dilihat lebih dari sekadar sumber pengetahuan teknis, melainkan juga sebagai arena pengembangan pribadi dan sosial.
Peran Kampus dalam Membentuk Nalar dan Adab
Komisi X DPR menekankan pentingnya peran kampus dalam membentuk logika dan adab mahasiswa. Perguruan tinggi dianggap sebagai tempat dimana individu dapat mengasah kemampuan berpikir kritis, menganalisis masalah dari berbagai sudut pandang, serta mengembangkan adab dan moralitas yang akan berguna sepanjang hayati. “Pendidikan tinggi harus bisa menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bermoral dan beretika,” ungkap salah satu personil DPR.
Di dalam lingkungan kampus, mahasiswa didorong untuk memikirkan berbagai isu dari sudut pandang yang berbeda, serta mendiskusikan ide dan pendapat dengan teman sebaya dan dosen. Proses ini menjadi porsi penting dari pembentukan watak dan identitas mahasiswa. Selain itu, di kampus, mahasiswa juga mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas organisasi dan kegiatan sosial yang memperkaya pengalaman dan kemampuan mereka dalam berkolaborasi dan berkomunikasi.
Pada akhirnya, meskipun eksis tantangan dan kritik terhadap sistem pendidikan tinggi, peran kampus sebagai pembentuk logika dan etika tidak mampu diabaikan. Komisi X DPR menganggap penting buat lanjut mengembangkan kurikulum dan sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan era, tetapi jangan sampai melupakan tujuan fundamental dari perguruan tinggi yaitu membentuk individu yang tak cuma kompeten di bidangnya, tetapi juga mempunyai integritas dan moralitas yang tinggi.



