SUKABANTEN.com – Pada tahun 2025, Bidang Pidana Spesifik (Pidsus) Kejati Banten telah mencatat kemajuan signifikan dalam usaha pemberantasan korupsi di wilayah Banten. Hal ini dibuktikan dengan penanganan sejumlah perkara korupsi, di mana tujuh di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan oleh tim Pidsus. Pujian ini disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung di aula kantor Kejati Banten.
Langkah Pidsus Kejati Banten dalam Memerangi Korupsi
Kejati Banten melalui Bidang Pidana Khusus secara konsisten menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan menaikkan tujuh kasus korupsi ke tahap penyidikan, Kejati Banten menegaskan komitmennya buat memberi efek jera kepada para pelaku korupsi di wilayah. Aktivitas penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim Pidsus dipandang sebagai cara nyata dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyatakan bahwa dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak adalah unsur krusial dalam keberhasilan menangani kasus-kasus korupsi. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam upaya pembersihan korupsi di Banten,” ujarnya. Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan betapa pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di lingkungannya.
Peringatan Hari Antikorupsi dan Pesan Kepala Kejati
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 menjadi momentum yang tepat bagi Kejati Banten untuk merefleksikan capaian dan tantangan ke depan dalam memberantas korupsi. Dalam sambutannya, Kepala Kejati menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang tak mampu ditawar-tawar dalam pengelolaan pemerintahan. “Korupsi menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan negara. Kami bertekad buat memutus rantai korupsi ini demi masa depan yang lebih baik,” tegas Bernadeta.
Peringatan ini juga menjadi ajang bagi Kejati Banten buat mengedukasi dan membangkitkan pencerahan masyarakat mengenai bahaya korupsi. Melalui berbagai kegiatan yang diadakan, diharapkan masyarakat semakin faham dan lebih aktif terlibat dalam usaha pencegahan korupsi. Kepala Kejati juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu padu dalam menciptakan lingkungan yang kudus dari korupsi, seraya berharap agar ke depan tercipta pemerintahan yang kudus dan berintegritas.
Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa cara berani serta apresiasi yang diberikan kepada Bidang Pidsus Kejati Banten adalah bukti bahwa perlawanan terhadap korupsi bukanlah hal yang mustahil. Keberhasilan dalam meningkatkan tujuh kasus ke tahap penyidikan merupakan capaian yang patut diapresiasi dan dijadikan motivasi buat lanjut bergerak maju dalam upaya membangun Banten yang bebas dari korupsi.



