SUKABANTEN.com – Tangerang Selatan (Tangsel) merencanakan buat mulai mengelola pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, pada tahun 2026. Rencana kerja sama ini merupakan hasil kesepakatan antara dua pemerintah daerah di Banten, yakni pemerintah Kota Tangsel dan pemerintah Kota Serang, sebagai usaha untuk menangani permasalahan sampah yang semakin meningkat. Kepala Dinas Lingkungan Hayati (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan bahwa pelaksanaan penuh dari kerja sama ini diharapkan mampu mulai beroperasi sinkron sasaran yang sudah ditentukan.
Pentingnya Kerja Sama Pengelolaan Sampah
Permasalahan sampah tak hanya menjadi isu lokal, tetapi telah menjadi perhatian nasional dan bahkan global. Dalam konteks ini, kerja sama antara Kota Tangsel dan Kota Serang menjadi cara strategis untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien. Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang akhirnya akan mengotori lingkungan dan memberikan efek negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi, menyatakan, “Pencapaian ini adalah kesempatan besar bagi kedua belah pihak buat bekerja sama dalam menciptakan solusi jangka panjang buat masalah sampah.” Kedepannya, diharapkan ini akan menjadi model untuk kerja sama serupa di wilayah lain. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mampu mengurangi beban lingkungan dari limbah sampah dan mendukung agenda keberlanjutan di wilayah masing-masing.
Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah
Selain kerja sama antara pemerintah wilayah, partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menciptakan perubahan nyata dalam pengelolaan sampah. Pemerintah wilayah, terutama dinas terkait, diharapkan untuk lanjut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengelola sampah sejak dari sumbernya. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan mengenai metode pengurangan dan daur ulang sampah dapat menjadi cara awal yang efektif.
Di dalam masyarakat sendiri, pentingnya penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus dapat digalakkan. Dengan memulai dari hal sederhana, seperti pemilahan sampah organik dan anorganik, masyarakat sudah turut berpartisipasi dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kalau kesadaran seperti ini mampu lanjut tumbuh dan dipraktikkan, tak hanya mengurangi beban TPSA tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungannya.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan sasaran penyelenggaraan penuh yang ditetapkan mampu tercapai, dan daerah Banten, khususnya Tangsel dan Serang, bisa menjadi misalnya dalam pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan. Sesuai rencana, implementasi penuh dari kerja sama ini akan dimulai pada tahun 2026, dan akan terus dipantau pakai memastikan keberhasilan dari inisiatif ini.



