SUKABANTEN.com – Dalam usaha mengatasi permasalahan tambang ilegal yang semakin marak di wilayah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten didesak untuk segera mengambil tindakan konkret. Salah satu cara yang diusulkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang. Tuntutan ini secara tegas disampaikan oleh Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) yang telah berinisiatif mengadakan Kedap Dengar Pendapat dengan DPRD Lebak. Mereka berharap langkah ini dapat mengatasi permasalahan yang telah lama mengganggu kesejahteraan masyarakat setempat.
Maraknya Tambang Ilegal di Lebak
Kabupaten Lebak, yang terletak di Provinsi Banten, dikenal dengan kekayaan sumber energi alamnya. Tetapi, hal ini malah menimbulkan masalah baru, yaitu maraknya tambang ilegal, khususnya tambang galian tanah. Aktivitas ilegal ini tak cuma merugikan pemerintah dari segi pajak dan pendapatan wilayah, tetapi juga membawa efek negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekeliling. Kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak terkontrol ini menyebabkan longsor, banjir, dan pencemaran air yang meresahkan penduduk.
Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), sebagai salah satu elemen masyarakat yang acuh akan nasib lingkungan dan masyarakat Lebak, telah menyuarakan keprihatinan mereka. Dalam Kedap Dengar Pendapat yang diadakan dengan DPRD Lebak, mereka menyampaikan urgensi akan pembentukan Satgas Tambang. “Jika tak eksis tindakan lekas, kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi akan semakin parah,” tegas seorang anggota IMALA.
Desakan Mahasiswa untuk Pembentukan Satgas Tambang
Desakan untuk membentuk Satgas Tambang oleh IMALA bukan tanpa dalih. Aktivitas tambang ilegal selama ini seolah-olah luput dari pengawasan yang ketat. IMALA khawatir kondisi ini akan terus memburuk jika tak ada intervensi dari pihak berwenang. Satgas ini diharapkan dapat bertindak secara efektif buat menghentikan operasi tambang ilegal, menegakkan peraturan, dan melindungi sumber daya alam agar dapat dikelola secara berkelanjutan.
Lebih jauh, IMALA berharap agar Satgas ini tidak cuma bertugas menutup tambang-tambang ilegal. Mereka mengusulkan agar Satgas juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku tambang tentang pentingnya kegiatan tambang yang berizin dan berkelanjutan. Seluruh pihak harus diajak buat menyadari bahwa sumber energi alam harus dikelola dengan bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Dengan berbagai polemik yang ada, jelaslah bahwa perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Banten sangat diperlukan. Pembentukan Satgas Tambang didesak untuk segera dilaksanakan pakai menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan penduduk Kabupaten Lebak. Masyarakat berharap pemerintah tak hanya mendengar, tetapi juga segera bertindak.




