SUKABANTEN.com – Pemerataan pembangunan nampaknya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang panjang bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Meskipun kita telah memasuki tahun 2025, yang serba canggih dan modern, kenyataannya masih ada warga Banten yang belum menikmati listrik di rumah mereka. Kondisi ini mengingatkan kita pada era 1980-an, ketika listrik tetap sulit didapati. Fenomena ini tentunya menjadi ironi mengingat kemajuan teknologi dan infrastruktur yang seharusnya sudah menyebar ke seluruh pelosok negeri.
Tantangan Pemerataan Pembangunan di Banten
Walau Banten telah mengalami berbagai perkembangan sejak resmi menjadi provinsi sendiri, namun pemerataan hasil pembangunan masih menjadi polemik utama. Dari data yang diterima, terdapat sejumlah desa di Banten yang statis bergulat dengan kegelapan efek tidak adanya jaringan listrik. Pembangunan infrastruktur semestinya menjadi prioritas agar dapat menjangkau daerah-daerah terpencil.
Banyak program telah dicanangkan oleh Pemprov Banten dalam usaha meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua desa mendapatkan manfaat yang sama dari kebijakan-kebijakan yang eksis. Aliran listrik masih menjadi barang mewah bagi beberapa penduduk di pedalaman Banten, sesuatu yang seharusnya sudah mampu dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. “Kami merasa hayati di zaman kuno, waktu malam sampai, kegelapan merangkul kami. Kami hanya berharap akan ada perubahan,” ungkap salah satu warga dari desa yang belum terjangkau listrik.
Harapan dan Solusi untuk Masa Depan
Dalam menghadapi masalah ini, Pemprov Banten dituntut untuk melakukan langkah-langkah yang lebih strategis dan inovatif. Penyediaan listrik bagi semua penduduk Banten tak sekedar tentang menyalurkan energi, melainkan juga menyangkut keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Memastikan bahwa setiap rumah mendapatkan akses listrik merupakan salah satu langkah buat menjamin kemajuan dan kemakmuran yang merata.
Sejumlah solusi mampu dipertimbangkan untuk mengatasi tantangan ini. Misalnya, menaikkan kerjasama dengan pihak swasta untuk investasi pembangunan infrastruktur daya terbarukan di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Selain itu, pemberdayaan komunitas lokal buat mengelola sumber energi alternatif dapat menjadi langkah yang efektif. “Kami berharap agar pemerintah bisa mendengarkan dan peduli terhadap kebutuhan kami. Listrik tidak cuma menyalakan lampu, tapi juga memberikan asa baru bagi kami,” ujar seorang kepala desa yang penuh harap.
Kemajuan teknologi yang pesat, termasuk keberadaan solusi daya terbarukan, seharusnya dapat dijadikan pendorong bagi realisasi pemerataan akses listrik. Pemprov Banten diharapkan bisa menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari arus pembangunan. Langkah progresif dan berkelanjutan ini diperlukan agar tak eksis tengah penduduk Banten yang merasa seakan terasing dari keuntungan kemajuan zaman digital. Dengan komitmen dan kerja keras, harapan akan terwujudnya listrik di setiap rumah di Banten bukanlah sebuah hal yang mustahil.




