SUKABANTEN.com – Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pandeglang menunjukkan hasil yang cukup signifikan hingga September 2025. Sebagai salah satu daerah yang aktif dalam optimalisasi penerimaan daerah, Pandeglang telah mengumpulkan Rp20.842.563.650 atau sekeliling 47 persen dari sasaran tahunan yang ditetapkan sebesar Rp43.485.613.178. Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian di Badan Pendapatan Wilayah (Bapenda) Pandeglang, Yunisa, menyatakan bahwa pencapaian ini berasal dari SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang telah dicetak sebanyak 612.000 lembar. Dalam sebuah wawancara, Yunisa menjelaskan, “Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam memenuhi target pendapatan daerah melalui PBB, walau masih banyak tantangan yang harus dihadapi.”
Strategi dan Tantangan di Pengumpulan Pajak
Dalam usaha mencapai sasaran tersebut, Bapenda Pandeglang telah mengimplementasikan berbagai strategi buat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Yunisa menambahkan, “Sosialisasi yang efektif adalah kunci untuk menjembatani pemahaman masyarakat tentang manfaat pajak. Kami berusaha memberikan informasi yang jernih dan transparan agar masyarakat lebih tergerak buat memenuhi kewajiban mereka.”
Tetapi, Yunisa juga mengakui adanya sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pengumpulan PBB ini. Beberapa tantangan tersebut termasuk ketidakpatuhan wajib pajak yang masih cukup tinggi serta keberadaan tanah-tanah yang belum tersertifikasi. Buat mengatasi masalah ini, Bapenda Pandeglang tengah berusaha melakukan pembenahan data pajak dan berkoordinasi dengan forum terkait guna memperbaiki pengelolaan lahan dan kepatuhan pajak. “Kami menyadari tetap eksis kekurangan dalam pendataan dan penagihan, tetapi terus melakukan penilaian dan perbaikan agar pengumpulan PBB dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Efek Positif PBB bagi Pembangunan Wilayah
Dampak dari pencapaian pajak yang optimal sangat dirasakan dalam pembangunan wilayah. Pajak Bumi dan Konstruksi (PBB) menjadi salah satu sumber penghasilan asli daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. “Dengan meningkatnya penghasilan dari sektor pajak, kami berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Yunisa.
Di sini, pemerintah wilayah memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap pendapatan yang diperoleh dari pajak benar-benar dialokasikan pada sektor-sektor penting yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PBB yang terkumpul secara optimal dapat mempercepat pengadaan fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan alokasi yang tepat, diharapkan kehidupan masyarakat Pandeglang dapat menjadi lebih sejahtera dan perekonomian wilayah dapat tumbuh lebih signifikan.
Secara keseluruhan, sembari terus menghadapi tantangan yang eksis, Bapenda Pandeglang tetap berkomitmen buat melakukan berbagai inovasi dan perbaikan dalam usaha mencapai sasaran PBB. Dengan kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, target pencapaian PBB diharapkan dapat terealisasi dengan bagus sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Harapannya, kondisi ini juga akan menginspirasi daerah lain buat terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui pajak dengan cara-cara yang kreatif dan efektif, guna menaikkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.



