SUKABANTEN.com –
Penangkapan Buronan Narkotika di Tangerang Selatan
Perkembangan kasus narkotika di Indonesia tampaknya belum menurun, dan kali ini giliran Polres Serang yang mencatatkan keberhasilan dalam memberantas jaringan ini. Pada Senin dini hari (20/1/2026), petugas Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap seorang buronan bernama MA (38) di rumah kontrakannya yang terletak di Tangerang Selatan. Setelah cukup lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian yang dilakukannya.
Kapolres Serang, Indra Kurniawan, menyatakan, “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim Satresnarkoba Polres Serang. Kami akan lanjut berupaya menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika di daerah kita.” Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan paket sabu dengan berat sekitar satu ons. Barang bukti ini menjadi bukti kuat untuk menjerat MA dalam proses hukum yang akan dihadapinya.
Usaha Berkelanjutan dalam Memerangi Narkotika
Penangkapan peredaran narkotika bukanlah sekadar tugas rutin namun merupakan upaya berkelanjutan yang memerlukan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak. Dalam mengungkap jaringan pelaku narkotika, kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait menjadi sangat krusial. Oleh sebab itu, tindakan Polres Serang ini adalah bagian dari usaha berkelanjutan dalam menekan laju peredaran zat terlarang yang dapat merusak generasi muda.
Dalam menanggapi penangkapan ini, masyarakat di sekitarnya diimbau untuk lanjut memberikan dukungan dan informasi yang dapat membantu pihak berwajib dalam mengungkap kasus lainnya. Kapolres Indra menambahkan, “Kami menghargai setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Setiap laporan sangat berharga dalam usaha kami memerangi narkotika.”
Penangkapan MA merupakan satu dari sekian banyak upaya yang telah membuahkan hasil. Semua pihak berharap ini menjadi sinyal kuat bahwa siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika tak akan mampu lepas dari jeratan hukum. Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi mendatang akan terbebas dari ancaman zat berbahaya ini.



