SUKABANTEN.com – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dari sektor pajak telah menunjukkan hasil yang memuaskan pada awal Agustus 2025. Sampai waktu ini, jumlah pendapatan tersebut berhasil mencapai nomor Rp318,9 miliar. Angka ini dianggap sudah sinkron dengan target yang ditetapkan oleh Badan Penghasilan Wilayah (Bapenda) Kabupaten Serang. Salah satu pihak yang berperan dalam pencapaian ini adalah Kepala Bidang Penagihan Pembuktian dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk. Beliau menyatakan bahwa hingga awal bulan ini, penghasilan telah menunjukkan tren yang positif, mencerminkan kerja keras dan komitmen dari semua pihak terkait. Menurutnya, keberhasilan dalam mencapai sasaran ini merupakan buah dari kerjasama berbagai elemen yang terlibat dalam manajemen pajak wilayah.
Pencapaian Sasaran Pajak: Sebuah Prestasi Berbarengan
Pencapaian sasaran pajak ini tak cuma menjadi prestasi bagi Bapenda Kabupaten Serang, namun juga seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. A Nizamudin Muluk menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Kita semua memiliki peran penting dalam membangun wilayah kita. Dengan membayar pajak, kita berkontribusi langsung terhadap perkembangan dan pembangunan Kabupaten Serang,” ujarnya. Melalui ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah dapat terus ditingkatkan. Hal ini tentu saja akan berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara keseluruhan.
Bapenda Kabupaten Serang juga telah melakukan berbagai usaha buat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak. Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui kampanye dan sosialisasi yang berkelanjutan. Mereka secara rutin mengadakan berbagai kegiatan, seperti seminar, penyuluhan, dan program informasi publik buat memberikan edukasi mengenai peraturan pajak dan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan cara ini, mereka berharap dapat meningkatkan pencerahan dan kesiapan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Strategi dan Penemuan dalam Pengelolaan Pajak
Keberhasilan Pemkab Serang dalam mencapai sasaran pajak ini juga tidak terlepas dari penerapan strategi dan inovasi yang diterapkan oleh Bapenda. Lembaga ini telah mengadopsi berbagai teknologi buat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Sistem pembayaran pajak daring, contoh, telah diterapkan buat memastikan proses pembayaran menjadi lebih lekas dan efisien. Selain itu, Bapenda juga menyediakan berbagai layanan berbasis teknologi lainnya, seperti penggunaan aplikasi ponsel pintar dan portal daring yang memudahkan akses informasi pajak bagi masyarakat.
A Nizamudin Muluk menambahkan bahwa Bapenda lanjut berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan mereka dengan langkah memperbarui dan memperbaiki sistem yang sudah eksis. Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi digital, pelayanan mampu lebih optimal dan transparansi dalam pengelolaan pajak dapat lebih terjaga. “Inovasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan pajak di era digital. Kami berkomitmen buat terus berinovasi demi kenyamanan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak mereka,” tegasnya.
Melalui berbagai upaya dan penemuan tersebut, Pemkab Serang berharap dapat lanjut menaikkan penghasilan wilayah di masa mendatang. Mereka optimis bahwa dengan dukungan masyarakat dan seluruh pihak terkait, sasaran penghasilan pajak di tahun-tahun berikutnya mampu tercapai bahkan terlampaui. Dengan begitu, Kabupaten Serang mampu lanjut berkembang dan memberikan manfaat yang lebih akbar bagi seluruh warganya.




