SUKABANTEN.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memulai inisiatif penting dalam reformasi sistem transportasi publik dengan menambahkan 20 jalur rute angkutan kota (angkot) baru. Cara ini diambil setelah disahkannya Rencana Generik Jaringan Trayek (RUJT) buat tahun 2025 oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pemugaran ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mobilitas penduduk Tangerang Selatan yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Penambahan Trayek dan Dampaknya
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa sebelum adanya penambahan ini, Tangsel hanya mempunyai 13 rute angkot yang beroperasi secara formal. Penambahan 20 rute baru ini bertujuan untuk memperluas jaringan transportasi publik dan menaikkan aksesibilitas masyarakat ke berbagai letak di dalam dan sekeliling Tangerang Selatan. “Dengan adanya penambahan trayek ini, kami berharap masyarakat mampu merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam menggunakan transportasi umum,” ujar Pilar Saga Ichsan.
Selain meningkatkan jumlah trayek, penambahan ini juga diharapkan akan mengurangi kemacetan lampau lintas yang sering terjadi terutama di jam-jam sibuk. Kota Tangerang Selatan yang berkembang pesat memerlukan sistem transportasi yang efisien agar dapat mengimbangi perkembangan tersebut. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah buat mendorong penggunaan transportasi biasa dibandingkan kendaraan pribadi, pakai mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung agenda keberlanjutan.
Persiapan dan Implementasi Proyek
Buat mendukung pelaksanaan proyek penambahan rute ini, Pemerintah Kota Tangsel telah melakukan berbagai persiapan, termasuk kajian mendalam terhadap kebutuhan transportasi warga dan infrastruktur yang diperlukan. “Persiapan teknis dan administratif telah kami lakukan secara menyeluruh agar penerapan kebijakan ini dapat berjalan fasih dan sinkron dengan asa masyarakat,” kata Pilar. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana penambahan trayek ini juga gencar dilakukan agar penduduk dapat memanfaatkannya seoptimal mungkin.
Implementasi penambahan rute ini tentunya memerlukan koordinasi yang bagus antara pemerintah daerah, penyedia jasa angkutan, dan masyarakat. Lonjakan jumlah rute baru ini juga mengundang perhatian para pemilik angkot yang diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program ini. Diharapkan, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini dapat terlaksana dengan efektif dan tepat waktu, memberikan manfaat maksimal bagi seluruh penduduk Tangerang Selatan.
Inovasi dalam sistem transportasi publik seperti ini sangat diperlukan buat menjawab tantangan mobilitas modern. Terlebih tengah, dengan pengesahan RUJT oleh Kementerian Perhubungan RI, diharapkan pelaksanaan planning ini dapat lebih terarah dan sesuai dengan standar nasional untuk sistem transportasi publik. Ke depannya, pemugaran seperti ini diharapkan dapat menjadi misalnya bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memperbaiki sistem transportasi publik mereka.