SUKABANTEN.com – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran untuk tenaga kerja honorer non-ASN di wilayah administrasi Pemerintah Kota Serang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Wilayah (BPKAD) Kota Serang telah merencanakan alokasi dana sebesar Rp19 miliar buat tahun anggaran 2026. Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengungkapkan bahwa biaya tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji 1.331 tenaga honorer. Dari jumlah itu, ada 805 tenaga yang merupakan tenaga honorer non-ASN, fana sisanya, yakni 526 orang, adalah porsi lain dari tenaga yang mendapatkan alokasi anggaran itu.
Komitmen Pemkot Serang dalam Pengelolaan Tenaga Honorer
Menurut Kepala BPKAD, Imam Rana Hardiana, persiapan anggaran ini adalah bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjaga kesejahteraan tenaga honorer yang berperan penting dalam operasional sehari-hari pemerintahan. “Pemkot Serang berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga honorer non-ASN mendapatkan hak yang pantas sebagai porsi dari kerja keras mereka,” ungkap Imam. Persiapan anggaran yang matang ini menunjukkan bahwa Pemkot Serang sangat memperhatikan kebutuhan tenaga kerja non-ASN sebagai elemen krusial dalam menjalankan pemerintahan di kota tersebut.
Pembiayaan ini menjadi sangat krusial mengingat peran tenaga honorer kerap kali dianggap sebagai pilar tambahan yang membantu kelancaran kinerja lembaga pemerintahan. Anggaran yang besar disiapkan demi menjamin bahwa hak-hak tenaga honorer dapat dipenuhi dengan bagus. Dengan demikian, diharapkan bahwa motivasi dan produktivitas tenaga honorer akan terus meningkat, seiring dengan dukungan penuh dari pemerintah setempat.
Tantangan dan Strategi Pengelolaan Anggaran
Walau telah menyiapkan anggaran yang besar, Pemkot Serang dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran yang efisien agar tidak mengganggu pos anggaran lainnya yang juga memerlukan perhatian. Maka dari itu, pihak BPKAD menyusun strategi agar biaya yang dialokasikan dapat digunakan secara pas guna tanpa harus memotong pengeluaran penting lainnya. Berbagai langkah strategi telah diimplementasikan, seperti perencanaan anggaran yang terperinci serta pengawasan penggunaan biaya secara ketat.
Selain dari efisiensi pengelolaan, tantangan lain yang dihadapi adalah perubahan regulasi dari pemerintah pusat mengenai status tenaga honorer. Kebijakan yang seringkali diperbarui terkait status kepegawaian menuntut pemerintah daerah buat sigap dalam menyikapi dan menyesuaikan alokasi anggaran agar statis memikirkan aspek kepastian penghasilan para tenaga honorer tersebut.
Imam Rana Hardiana juga menyoroti pentingnya mempersiapkan penanggulangan risiko keuangan yang mungkin terjadi di masa mendatang. “Kita harus lanjut merancang mekanisme yang adaptif agar anggaran tak hanya terpakai dalam jangka pendek, namun juga dapat memberi efek jangka panjang bagi kesejahteraan tenaga honorer,” jelasnya. Untuk itu, BPKAD lanjut berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk DPRD Kota Serang guna memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Di sisi lain, partisipasi tenaga honorer dalam memberikan masukan terkait upaya pengelolaan anggaran juga menjadi pertimbangan yang tak kalah penting. Oleh karena itu, BPKAD terbuka untuk menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, terutama dari kalangan tenaga honorer sendiri. “Kami berharap dengan adanya dialog yang terbuka, kita bisa sama-sama membangun tata kelola keuangan yang lebih bagus,” tambah Imam.
Tiba ketika ini, persiapan anggaran tersebut statis dalam tahap penggodokan, dan Pemerintah Kota Serang memastikan koordinasi dengan seluruh pihak terkait tetap dilakukan secara berkala untuk mematangkan rencana kerja keuangan di tahun 2026 mendatang.




