SUKABANTEN.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang baru-baru ini menetapkan target baru untuk Pendapatan Asli Wilayah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Pada tahun 2026, Pemkab Pandeglang menargetkan nomor tersebut berada di kisaran Rp1.993.761.500 atau sekitar Rp1,99 miliar. Target ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan dengan target pada tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp3,51 miliar. Penurunan ini mengindikasikan adanya penyesuaian strategi dan ekspektasi pemerintah daerah dalam menghadapi situasi ekonomi yang bergerak.
Dalih Penurunan Target PAD Retribusi Pasar
Penurunan sasaran PAD ini menjadi perhatian, terutama di kalangan pengamat ekonomi daerah dan masyarakat Pandeglang. Kepala UPT Pasar pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) mengindikasikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap beragam tantangan yang dihadapi sektor pasar di Pandeglang. Berbagai unsur ekonomi, perubahan perilaku konsumen, serta tantangan operasional pasar menjadi alasan primer terjadinya penurunan sasaran ini. Dalam beberapa tahun terakhir, tren belanja masyarakat mulai bergeser dari pasar tradisional menuju platform digital, ini menjadi salah satu alasan kebijakan tersebut.
Selain itu, kapasitas sejumlah pasar di Kabupaten Pandeglang juga mengalami penurunan dalam hal pengelolaan dan manajemennya, sehingga tak seefektif beberapa tahun silam. Perlu adanya pembaharuan dalam infrastruktur pasar buat bisa meningkatkan energi tarik pengunjung dan pedagang mini yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Tanpa pembenahan yang tepat, target untuk meningkatkan PAD dari retribusi pasar akan sulit tercapai.
Strategi dan Langkah Kedepan
Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyusun beberapa strategi buat menghadapi penurunan ini. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menaikkan kualitas dan energi saing pasar tradisional. Usaha ini bisa dilakukan dengan renovasi infrastruktur pasar menjadi lebih modern dan bersih sehingga dapat menarik lebih banyak pembeli. Selain itu, pemberdayaan UMKM juga menjadi fokus primer. Dukungan berupa pelatihan manajemen dan pemasaran digital diharapkan bisa menaikkan penghasilan pedagang pasar.
“Kita harus mampu beradaptasi dengan perubahan era dan meningkatkan pelayanan di pasar tradisional agar mampu bersaing dengan sistem perdagangan modern,” ujar salah satu pejabat DKUPP. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya dapat memenuhi sasaran PAD yang baru namun juga dapat meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Pandeglang optimis bahwa dengan strategi yang pas, sektor pasar tradisional dapat kembali bergairah.
Pemantauan dan penilaian berkala juga akan dilakukan buat memastikan semua langkah strategis berjalan sinkron planning. Kolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk para pedagang pasar dan komunitas setempat, menjadi kunci krusial agar program ini dapat berjalan sukses. Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap perubahan ini tidak cuma sekadar menargetkan peningkatan pendapatan melainkan juga meningkatkan kualitas hayati para penduduk yang terlibat di dalamnya.
Dengan penyesuaian target PAD ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengharapkan eksis sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama menghadapi tantangan ekonomi yang ada. Kebijakan ini diambil tidak cuma berdasarkan hitungan angka, namun lebih kepada usaha dalam menaikkan kesejahteraan serta memberikan manfaat lebih luas bagi wilayah dan masyarakat.




