SUKABANTEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang waktu ini lagi berupaya mempercepat penertiban sejumlah lahan sekolah yang bersengketa dengan pihak pakar waris. Langkah ini ditempuh dengan tujuan buat memberikan kepastian hukum terhadap aset pendidikan dan menghindari permasalahan di masa mendatang. Permasalahan sengketa tanah sekolah ini telah lama menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang. Kasubag Tata Upaya Disdikpora Pandeglang, Sukron Mulyadi, mengungkapkan bahwa sengketa lahan sekolah tidak cuma terjadi pada satu atau dua kasus, melainkan lebih dari itu.
Dalih Penertiban Lahan Sekolah Menjadi Prioritas
Penertiban lahan sekolah yang bersengketa merupakan salah satu usaha krusial yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang. Dengan mengamankan aset-aset pendidikan ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan lingkungan belajar yang aman bagi para siswa. Selain itu, penertiban ini juga menjadi cara strategis buat memastikan bahwa setiap lahan yang digunakan buat kepentingan pendidikan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Sukron menegaskan bahwa cara penertiban adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembangkan sektor pendidikan di Pandeglang dengan lebih bagus tengah. “Untuk memastikan aset pendidikan kita terjamin, kita harus mengupayakan kepastian hukum sejak dini,” kata Sukron.
Cara Nyata dalam Mengamankan Aset Pendidikan
Dalam rangka penertiban, Disdikpora Pandeglang lagi melakukan inventarisasi aset-aset tanah sekolah. Ini dilakukan untuk mengetahui secara niscaya jumlah serta status hukum dari lahan-lahan yang digunakan buat sekolah. Dengan data yang seksama, pemerintah dapat lebih mudah dalam mengambil cara hukum jika diperlukan. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan para ahli waris juga menjadi bagian penting dari proses ini. Disdikpora berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama demi terwujudnya penertiban yang berjalan lancar dan adil.
Lebih lanjut, program penertiban ini tak hanya berhenti pada inspeksi dan pengukuran lahan. Pemerintah Pandeglang juga sedang mempersiapkan sertifikasi tanah bagi lahan sekolah yang telah diverifikasi. Dengan sertifikasi ini, diharapkan setiap sekolah di Pandeglang mempunyai bukti kepemilikan tanah yang legal, sehingga dapat terhindar dari kemungkinan sengketa di masa depan. “Dengan adanya sertifikasi, kita dapat lebih tenang dalam melaksanakan program-program pembangunan sekolah yang berkelanjutan,” tambah Sukron.
Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Pandeglang menunjukkan komitmen serius dalam menaikkan kualitas pendidikan wilayah. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan kualitas pendidikan di Pandeglang dapat terus membaik, memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang.




