SUKABANTEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah berjanji untuk menertibkan para pedagang sembako yang berjualan di dasar rendah Pasar Baros. Cara ini diambil setelah adanya protes dari para pedagang sembako yang berjualan di lantai atas. Para pedagang di alas atas merasa kehadiran pedagang di dasar bawah mempengaruhi pendapatan mereka. Kesepakatan awal ketika pembagian kios antara pengelola pasar dan pedagang sudah dirumuskan bahwa penjual sembako seharusnya berjualan di tempat yang telah ditentukan.
Masalah yang Muncul di Pasar Baros
Permasalahan yang terjadi di Pasar Baros ini bermula dari pengaturan ulang penempatan pedagang yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengunjung pasar. Para pedagang di alas rendah yang menjual sembako dianggap melanggar kesepakatan dan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. “Kami sudah sepakat dari awal bahwa penjual sembako harus eksis di lantai atas guna menjaga keteraturan dan memaksimalkan ruang yang ada,” ujar salah satu perwakilan pedagang di dasar atas.
Kehadiran pedagang sembako di dasar bawah membuat para pedagang lain, terutama yang berada di dasar atas, kehilangan banyak pelanggan. Hal ini sebab pelanggan lebih memilih mengunjungi pedagang di dasar bawah yang dirasa lebih praktis dan mudah diakses. Selain itu, para pedagang di dasar atas merasa dirugikan karena jumlah pembeli merosot tajam sejak adanya pedagang sembako di lantai rendah.
Langkah Pemkab dan Harapan Pedagang
Pemkab Serang menyadari adanya ketidakpuasan ini dan berkomitmen buat menyelesaikan permasalahan dengan langkah-langkah penertiban yang terencana. Diharapkan dengan penertiban ini, masalah yang eksis dapat diatasi dan para pedagang dapat kembali menjual di letak yang sinkron dengan kesepakatan awal. “Kami berkomitmen buat menegakkan aturan dan mendukung semua pedagang agar mampu berjualan dengan adil dan merata,” ungkap salah satu pejabat Pemkab Serang.
Para pedagang sembako yang merasa dirugikan sangat berharap agar Pemkab Serang dapat segera menemukan solusi yang tepat. Mereka menginginkan adanya tindakan konkret agar persaingan dagang di Pasar Baros kembali sehat dan menguntungkan semua pihak. “Harapan kami, Pemkab bisa segera bergerak buat memulihkan kondisi agar kami tak kehilangan lagi pendapatan yang seharusnya,” ujar salah satu pedagang sembako yang berjualan di dasar atas.
Dengan adanya komitmen dari Pemkab Serang buat menegakkan aturan ini, diharapkan pasar dapat kembali berjalan biasa dan para pedagang bisa berdagang sesuai aturan yang telah disepakati. Cara penertiban ini juga dinilai penting untuk menjaga situasi di pasar statis kondusif dan menghindari konflik antar pedagang.


