SUKABANTEN.com – Pada lepas 23 Juli 2025, Pemerintah Kecamatan Ciwandan melakukan penertiban sejumlah konstruksi liar di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, Ciwandan. Tindakan tegas ini mencakup pembongkaran warung remang-remang (warem) yang berdiri di atas lahan punya PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Operasi penertiban ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai faktor pemerintahan dan keamanan di taraf kecamatan, termasuk di dalamnya Polsek dan Koramil Ciwandan.
Pendekatan Sinergis dalam Penertiban Bangunan Liar
Pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Kecamatan Ciwandan ini mencerminkan usaha sinergis untuk menegakkan tata tertib dan menata ulang kawasan yang selama ini terkesan kurang tertib. “Keterlibatan semua pihak dalam penertiban ini sangat krusial agar kita dapat mencapai hasil yang maksimal,” kata Camat Ciwandan. Operasi ini tidak cuma bertujuan untuk memindahkan bangunan liar, namun juga untuk menaikkan kemanan dan ketertiban lingkungan di sekeliling kawasan industri penting ini.
Kerja sama antara Forkopimcam, Polsek, dan Koramil menjadi elemen kunci dalam mengkoordinasikan tindakan penertiban tersebut. Aparatur keamanan dari Polsek dan Koramil Ciwandan, memberikan dukungan signifikan buat menjamin jalannya operasi di lapangan. Proses penertiban ini dilakukan dengan penuh pertimbangan, menciptakan keseimbangan antara legalitas dan kemanusiaan. Para pemilik bangunan liar telah diberi peringatan dan sosialisasi sebelumnya, demi meminimalisir resistensi dan kerugian yang tidak diinginkan.
Dampak Sosial dan Lingkungan dari Penertiban
Penertiban bangunan liar ini bukanlah cara yang diambil dengan keterpaksaan, melainkan sebagai kebutuhan mendesak untuk mengatasi permasalahan sosial dan lingkungan yang selama ini terjadi. Kawasan Jalan Brigjen Katamso memiliki posisi strategis sebagai akses utama menuju zona industri, sehingga keberadaan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas.
Efek dari kebijakan ini cukup signifikan. Dari segi sosial, penertiban ini mewujudkan upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Warung remang-remang yang selama ini berfungsi tidak cuma sebagai tempat upaya informal, sering kali menimbulkan masalah sosial dan keamanan. Dengan dibongkarnya konstruksi tersebut, diharapkan tingkat kriminalitas di kawasan tersebut dapat ditekan, dan penduduk akan merasa lebih kondusif beraktivitas di sekitar daerah tersebut.
Di sisi lain, dari sudut pandang lingkungan, penertiban ini menjadi langkah awal dalam menjaga kerapian dan kebersihan kawasan tersebut. “Kami mau memastikan bahwa lingkungan di sekeliling sini masih kudus dan nyaman bagi semua penduduk,” ungkap salah satu pejabat setempat. Setelah penertiban ini selesai, planning lebih lanjut akan dilakukan untuk menata ulang kawasan tersebut agar tetap terjaga kelestariannya dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Dengan langkah penertiban ini, diharapkan akan tercipta kesadaran warga dan pemilik konstruksi untuk lebih memperhatikan aturan yang eksis serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Keberlanjutan dari hasil positif yang diharapkan dari penertiban ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang dan masyarakat setempat.



