SUKABANTEN.com – Pemberhentian Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah (DPRD) setempat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyampaikan pandangannya terkait keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan buat memberhentikan Maman harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh regulasi aparatur yang berlaku dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rahmatulloh menuturkan pentingnya keamanan proses administratif dalam keputusan ini agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kami menghormati setiap keputusan yang diambil selama itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Penjelasan Prosedur dan Rencana DPRD
Pada sisi lain, Rahmatulloh menjelaskan bahwa DPRD Kota Cilegon akan meminta penjelasan formal dari Walikota terkait pemberhentian tersebut. Hal ini dilakukan sebagai cara transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan yang melibatkan pejabat tinggi wilayah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui dalih dan pertimbangan yang melatarbelakangi pemberhentian Maman Mauludin dari jabatannya. “Kami berencana buat memanggil Walikota dalam rapat resmi untuk mendapatkan klarifikasi yang komprehensif mengenai dasar keputusan ini,” sambung Rahmatulloh.
Dalam konteks ini, langkah DPRD meminta penjelasan legal bertujuan buat memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rahmatulloh menekankan pentingnya menjaga kredibilitas institusi pemerintahan dengan memastikan bahwa setiap kebijakan atau perubahan yang dilakukan harus harmoni dengan kepentingan publik dan melalui kajian yang mendalam. Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil tidak cuma mengikuti mekanisme, namun juga mendapat dukungan dan pengertian dari masyarakat.
Efek dan Harapan buat Ke Depan
Keputusan pemberhentian seorang Sekda bukanlah hal yang remeh, mengingat posisi tersebut mempunyai peranan strategis dalam pengaturan administratif sebuah kota. Efek dari keputusan ini tentu akan dirasakan dalam operasional pemerintahan Kota Cilegon. DPRD berharap, siapapun yang nantinya menggantikan posisi yang telah ditinggalkan Maman Mauludin, dapat melanjutkan program-program yang telah dirintis tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Kami menginginkan transisi ini berjalan mulus dan tak mengganggu efektifitas kinerja pemerintahan,” jernih Rahmatulloh.
Rahmatulloh juga berharap bahwa proses seleksi penggantian Sekda akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan sosok yang pas dan berkompeten. Selanjutnya, ia menambahkan bahwa semua kader di DPRD akan terus mengawasi dan mendampingi jalannya pemerintahan agar masih pada jalur yang sahih sinkron dengan tujuan pembangunan wilayah. Pada akhirnya, Rahmatulloh menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Kota Cilegon sembari berharap masyarakat statis yakin pada langkah-langkah yang diambil buat kemaslahatan berbarengan.



