SUKABANTEN.com – Kondisi perumahan di Kabupaten Pandeglang masih menunjukkan keprihatinan terkait jumlah Rumah Tidak Pantas Huni (RTLH) yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari tahun 2017, tercatat sekeliling 68 ribu unit rumah yang termasuk dalam kategori RTLH. Menjadi sebuah tantangan akbar bagi pemerintah daerah bahwa hingga tahun 2024, usaha perbaikan baru menyentuh 28 ribu rumah. Dengan demikian, statis terdapat sekitar 40 ribu rumah yang belum terjamah oleh program perbaikan rumah dari pemerintah, sehingga sebagian besar warga masih harus bertahan di rumah dengan kondisi yang tak memadai untuk kehidupan sehari-hari.
Tantangan dalam Program Pemugaran Rumah
Pelaksanaan program pemugaran RTLH di Pandeglang tidak tanggal dari berbagai tantangan. Salah satu masalah utama yang menghambat percepatan perbaikan adalah keterbatasan anggaran. Anggaran pemerintah wilayah yang ditujukan untuk program pemugaran sering kali terbagi untuk memenuhi kebutuhan lantai lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Meskipun demikian, dinas terkait terus berupaya mengalokasikan biaya yang eksis secara efektif supaya jumlah rumah yang dapat diperbaiki meningkat setiap tahunnya.
Selain itu, tantangan geografis juga menjadi faktor penghambat. Banyak lokasi rumah yang tersebar di daerah terpencil dengan akses jalan yang sulit. Buat menangani hal ini, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat agar distribusi material konstruksi serta tenaga kerja dapat lebih efektif.
Strategi dan Asa di Masa Depan
Melihat jumlah RTLH yang masih tinggi, pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen buat meningkatkan jumlah rumah yang diperbaiki dalam beberapa tahun mendatang. “Kami bertekad untuk lebih mengintensifkan program perbaikan rumah, meskipun dengan segala keterbatasan, agar tiap keluarga dapat menghuni tempat tinggal yang pantas,” ujar Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan. Pemerintah berusaha menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah untuk mendapatkan dukungan tambahan baik dalam wujud pendanaan maupun tenaga kerja sukarela.
Selain usaha internal, harapan juga tertuju pada kebijakan pemerintah pusat yang bisa membantu percepatan program ini. Dengan intervensi kebijakan dan biaya dari pusat, seperti melalui program bedah rumah atau bantuan stimulan perumahan swadaya, diharapkan mampu mengurangi jumlah RTLH lebih cepat.
Masyarakat Pandeglang tentunya berharap agar program-program yang digagas oleh pemerintah daerah dapat segera terwujud dan memberikan efek konkret terhadap kualitas hayati mereka. Dengan rumah yang pantas, masyarakat diharapkan dapat hayati lebih sehat dan nyaman, serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas dalam kehidupan sehari-hari.
Inisiatif serta perhatian yang berkelanjutan dari seluruh pihak sangat diperlukan buat menjadikan asa ini sebuah kenyataan, sehingga jumlah RTLH di Pandeglang dapat ditekan secara signifikan dalam tahun-tahun mendatang.



