SUKABANTEN.com – Dalam upaya memenuhi kebutuhan air kudus di Kota Cilegon yang semakin meningkat, Komisi III DPRD Kota Cilegon telah mengajukan usulan kepada PT Krakatau Tirta Industri (KTI) buat menambah pasokan air baku bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Cilegon. Hal ini disampaikan setelah Komisi III melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kerjasama antara Perumda Air Minum Wilayah (PDAM) dan KTI pada Kamis, 29 Januari 2025. Rahmatulloh, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, menekankan pentingnya penambahan pasokan air untuk mengatasi permasalahan distribusi air suci yang kerap kali dikeluhkan masyarakat.
Tantangan Ketersediaan Air di Cilegon
Masalah ketersediaan air bersih di Cilegon memang bukan isu baru. Sebagai kota industri yang terus berkembang, kebutuhan akan air suci semakin meningkat seiring dengan pertambahan populasi dan aktivitas industri. “Saat ini, pasokan air dari KTI kepada PDAM Cilegon sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat,” ujar Rahmatulloh. Menurutnya, kondisi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama dalam memastikan kelancaran pasokan dan distribusi air ke seluruh wilayah.
Permintaan penambahan pasokan ini juga dilatarbelakangi oleh planning pengembangan infrastruktur kota yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Dengan meningkatnya kapasitas infrastruktur, tentu diharapkan dapat dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemenuhan kebutuhan lantai masyarakat, seperti air kudus. Komisi III melihat bahwa kerjasama yang baik antara PDAM dan KTI merupakan kunci utama dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut.
Komitmen DPRD dan Kolaborasi Antar Instansi
Kerjasama antara PDAM dan KTI diharapkan dapat ditingkatkan dengan langkah-langkah nyata demi memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Cilegon. DPRD Kota Cilegon berkomitmen buat lanjut mengawal proses peningkatan pasokan ini sebagai bagian dari upaya mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. “Ini bukan hanya soal kerjasama bisnis, tetapi lebih kepada pemenuhan hak alas masyarakat, yaitu mendapatkan akses terhadap air bersih,” tambah Rahmatulloh.
Langkah ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, PDAM, dan KTI memerlukan landasan kesepahaman yang kuat untuk mencapai target-target yang diinginkan. Selain komunikasi dan koordinasi yang terus-menerus, juga diperlukan perencanaan yang matang agar setiap kebijakan yang diambil dapat dieksekusi dengan baik di lapangan. Dengan demikian, diharapkan pasokan air ke masyarakat Cilegon dapat lebih konsisten dan merata, menjamin kebutuhan harian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di kota tersebut.
Apabila langkah-langkah ini diimplementasikan secara efektif, bukan tidak mungkin Cilegon dapat menjadi misalnya dalam hal pengelolaan air kudus bagi kota-kota lain di Indonesia. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat Cilegon menjadi konsentrasi utama dari berbagai kebijakan dan program yang lagi diupayakan oleh DPRD dan pemerintah setempat.



