SUKABANTEN.com – Dalam usaha menjaga stabilitas harga beras agar masih sinkron dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang secara rutin melaksanakan pemantauan di berbagai daerah. Kegiatan ini tak hanya sebatas pemeriksaan estimasi harga pasar, melainkan juga memastikan ketersediaan beras di pasaran. Pada Rabu, 3 Desember 2025, Tim Satgas melaksanakan monitoring di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pemantauan ini dilakukan secara langsung oleh berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian setempat. Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan harga beras ini merupakan tindak terus dari arahan Kapolres Serang yang bertujuan untuk menekan potensi kenaikan harga yang tak sesuai.
Tujuan dan Pentingnya Pemantauan Harga Beras
Pemantauan yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah segala wujud spekulasi harga yang kerap terjadi di lagi masyarakat, khususnya menjelang momen-momen eksklusif seperti memasuki musim penghujan atau jelang seremoni hari-hari besar. Spekulasi harga kerap kali meresahkan dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat terutama pada golongan ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan bahan pangan pokok agar dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
Menurut AKP Andi Kurniady ES, “Pemantauan ini penting agar kami bisa memastikan bahwa tak eksis lonjakan harga yang merugikan masyarakat. Kami merespons lekas setiap laporan dan akan menindak tegas jika ditemukan adanya kecurangan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kestabilan ekonomi wilayah.” Dengan adanya pemantauan secara berkala ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara harga pasar dan kemampuan beli masyarakat.
Berbagai Pihak Terkait dalam Pelaksanaan Monitoring
Penyelenggaraan pemantauan harga beras ini melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah wilayah, Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, serta aparat kepolisian. Kolaborasi ini dianggap penting buat memastikan bahwa setiap aspek dalam rantai distribusi beras terpantau dengan bagus. Kehadiran aparat kepolisian dalam tim monitoring juga bertujuan untuk memberikan rasa kondusif bagus kepada penjual maupun kepada masyarakat pembeli.
Keterlibatan berbagai pihak ini juga berfungsi untuk mendeteksi dini permasalahan distribusi atau penimbunan yang sering kali menjadi kendala di lapangan. Dengan demikian, solusi mampu cepat diambil untuk mengatasi kekurangan pasokan atau permainan harga oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Lebih lanjut, AKP Andi menyebutkan bahwa timnya tak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang seolah bermain di air keruh, terutama jika ada yang berani melakukan penimbunan.
Rangkaian kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dan diharapkan dapat membawa efek positif bagi stabilitas perekonomian daerah, khususnya dalam sektor pangan. Dengan dukungan yang baik dari seluruh pihak dan kerjasama yang solid, stabilitas harga pangan mampu tercapai, membantu masyarakat mendapatkan harga yang wajar dan mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen.


