SUKABANTEN.com – Puluhan pedagang Pasar Semi Rangkasbitung hari ini mendatangi gedung DPRD Lebak untuk menghadiri Kedap Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di ruang Paripurna. Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 26 November 2025. Para pedagang yang didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL) tersebut secara spesifik meminta agar mereka diizinkan kembali berjualan di tepi Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung. Seorang pedagang sayur bernama Encop mengungkapkan bahwa semestinya pemerintah sudah siap dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan sebelum memindahkan para pedagang ini. “Pengen [seharusnya pemerintah] mempertimbangkan kebutuhan kami sebelum mengambil keputusan memindahkan,” ungkap Encop dengan nada penuh harap.
Tuntutan Para Pedagang yang Tak Terpenuhi
Para pedagang merasa bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa perencanaan yang matang, terutama dalam hal penyediaan fasilitas yang memadai di letak baru. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan bahwa loka yang disediakan saat ini tidak efektif dan tak kondusif untuk kegiatan berjualan. “Bagaimana kami bisa bertahan kalau fasilitas sangat minim dan tidak mendukung?” keluh salah seorang pedagang lainnya yang juga hadir dalam pertemuan itu. Selain itu, banyak yang merasa lokasi baru tersebut kurang strategis dan mengakibatkan penurunan jumlah pembeli yang signifikan.
Masalah ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang pasar. Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan akan membangun fasiltas pasar yang lebih bagus namun hingga saat ini realisasinya tampak belum sinkron ekspektasi. Dalam RDP tersebut, para pedagang juga menyuarakan beberapa usulan perbaikan, antara lain peningkatan kebersihan, perbaikan infrastruktur, dan penambahan akses jalan yang pantas. Meskipun begitu, solusi yang dihadirkan oleh pemerintah dianggap sebatas janji tanpa tindakan konkret oleh sebagian akbar pedagang.
Aspirasi Pedagang Dilanjutkan ke Ranah Kebijakan
Salah satu wakil dari DPRD Lebak yang ikut dalam kedap tersebut menyatakan bahwa akan ada upaya buat menampung dan menyalurkan aspirasi para pedagang ini ke ranah kebijakan. “Kami di DPRD akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar para pelaku usaha khususnya pedagang kaki lima ini mampu mendapatkan loka berjualan yang layak,” ujar anggota DPRD tersebut dengan tekad yang mantap.
Komitmen tersebut diharapkan bisa memberikan sedikit angin segar bagi para pedagang, meski banyak yang merasa skeptis mengingat panjangnya proses birokrasi yang sering menjadi kendala. Namun, adanya dialog dan lembaga resmi seperti RDP ini, memberikan sedikit titik cerah dalam usaha mencari keadilan dan menciptakan kondisi pasar yang lebih bagus ke depannya.
Di sisi lain, situasi ini juga menjadi pengingat bagi pihak pemerintah untuk lebih memperhatikan perkembangan sektor informal yang secara tidak langsung memegang peranan krusial dalam ekonomi wilayah. Pelajaran yang dapat dipetik adalah pentingnya memperhatikan aspek sosial dalam setiap keputusan yang diambil agar tak menimbulkan keresahan yang lebih besar di masyarakat. Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menindak lanjuti masalah ini dan memberikan solusi yang aplikatif dan dapat langsung dirasakan dampaknya oleh para pedagang.



