SUKABANTEN.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Serang telah memperingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang buat memaksimalkan penghasilan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Wilayah (APBD) tahun 2026. Hal ini berdasarkan penurunan pendapatan yang terjadi pada APBD Perubahan 2025 yang menjadi catatan krusial dan penilaian bagi Pemkab Serang. PDIP berharap kejadian serupa tidak terulang pada APBD murni tahun 2026. Penurunan penghasilan ini, jika dibiarkan, dapat berdampak buruk pada penyelenggaraan program-program pembangunan wilayah yang telah direncanakan sebelumnya. Oleh sebab itu, Pemkab Serang harus melakukan langkah-langkah strategis buat meningkatkan pendapatan dan memastikan pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif.
Pentingnya Optimalisasi Penghasilan Wilayah
Optimalisasi pendapatan daerah menjadi sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Serang. PDIP menekankan perlunya upaya intensif dari pemkab dalam mengidentifikasi dan memaksimalkan berbagai sumber penghasilan yang ada. “Pemerintah harus inovatif dalam mencari solusi pendapatan yang berkelanjutan agar tidak bergantung semata pada donasi pusat,” ujar salah seorang personil PDIP dalam sebuah wawancara.
Pemkab Serang diharapkan dapat menggali potensi ekonomi wilayah, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga industri. Pemanfaatan teknologi dan pemugaran sistem pajak juga dapat menjadi kunci dalam menambah pundi-pundi APBD. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh sektor mampu berkontribusi maksimal dalam mendorong pertumbuhan penghasilan. Di samping itu, pemugaran infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi juga perlu diperhatikan buat menarik investasi yang lebih besar.
Langkah Strategis Pemkab Serang buat Menaikkan Penghasilan
Buat mengatasi tantangan ini, Pemkab Serang perlu menetapkan langkah-langkah strategis yang nyata. Pertama, pemetaan potensi daerah untuk menyusun strategi peningkatan penghasilan secara menyeluruh harus segera dilakukan. Cara ini dapat melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pelaku upaya lokal, pakai menciptakan kebijakan yang tepat target.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus berikutnya. Ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik sering kali menjadi penghalang bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi dan peningkatan SDM aparatur menjadi krusial agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih responsif dan transparan. Sebagai tambahan, Pemkab perlu menerapkan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi buat menaikkan efisiensi dan mendeteksi kebocoran yang mungkin terjadi.
Melalui upaya-upaya ini, PDIP Kabupaten Serang berharap Pemkab Serang dapat menghadirkan APBD 2026 yang lebih bagus, dengan penghasilan yang mencukupi buat mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.




