SUKABANTEN.com – Di lagi upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan bersih Ramadan, jajaran Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan konsentrasi utama memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh keseriusan pada Sabtu malam, lepas 21 Februari 2026, dengan menyerbu dua titik lokasi yang disinyalir menjadi pusat peredaran minuman keras ilegal. Lokasi pertama yang didatangi adalah depot jamu yang terletak di Jalan Raya Otonom, Desa Talagasari, dan yang kedua adalah Depot Jamu Rahmakey.
Tujuan Operasi dan Target Utama
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Peredaran minuman keras (miras) seringkali menjadi salah satu unsur yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sehingga Polsek Cikupa menyantap perlu untuk melakukan tindakan tegas dalam menanggulangi hal ini. Sasaran utama dari operasi ini adalah depot-depot jamu yang diduga menjadi tempat jual beli miras ilegal. “Kami berkomitmen buat melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras agar masyarakat dapat lebih nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah,” ujar Kapolsek Cikupa dalam sebuah pernyataannya.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas ilegal ini di lingkungannya. Tidak jarang, minuman keras menjadi pemicu munculnya tindakan kriminal yang meresahkan warga. Oleh sebab itu, operasi semacam ini perlu diterapkan secara berkala terutama pada bulan suci Ramadan, dimana umat Islam menjalankan ibadah puasa. Hal ini demi menjaga ketertiban dan menekan nomor kriminalitas yang diakibatkan oleh penyalahgunaan minuman keras.
Hasil Operasi dan Langkah Lanjutan
Dalam operasi ini, pihak Polsek Cikupa berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan botol minuman keras dari kedua letak yang diserbu. Meskipun jumlahnya tak terlalu banyak, ini menunjukkan adanya praktik jual beli miras yang statis marak di lagi masyarakat. “Operasi ini akan lanjut kami gencarkan hingga situasi benar-benar kondusif dan aman,” tegas Kapolsek Cikupa. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal.
Keberhasilan operasi ini tentunya tak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kedepannya, Polsek Cikupa berencana untuk lanjut melanjutkan operasi serupa dengan intensitas yang lebih tinggi, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri yang biasanya konsumsi minuman keras cenderung meningkat.
Operasi Pekat yang melibatkan aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat diyakini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual minuman keras secara ilegal. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, wilayah Cikupa dan sekitarnya dapat menjadi lebih aman dan nyaman, terutama saat menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Polsek Cikupa mengajak semua elemen masyarakat buat proaktif melaporkan jika ditemukan kegiatan peredaran miras yang tetap berlangsung di lingkungannya.



