SUKABANTEN.com – Pemerintah Provinsi Banten tengah mempertimbangkan dan merencanakan penambahan anggaran untuk program strategis Bangun Jalan Desa Sejahtera, yang lebih dikenal dengan sebutan Bang Andra. Program ini diusulkan buat mendapatkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2025, dengan tujuan memperkuat infrastruktur di wilayah perdesaan Banten, demi meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat. Kepala Dinas Pekerjaan Generik dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa anggaran tambahan yang diajukan mencapai nomor Rp100 miliar.
Arlan menjelaskan bahwa program pembangunan jalan desa merupakan satu dari sekian prioritas yang diusung DPUPR Banten pada tahun 2025. “Betul di KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Prioritas Plafon Anggaran Fana (PPAS), penambahan anggaran memang kita rencanakan,” ungkap Arlan dengan penuh optimisme. Cara ini diambil buat mengatasi berbagai tantangan yang ada di lapangan serta memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pedesaan dapat berjalan dengan maksimal.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur Desa
Dalam konteks pembangunan daerah, infrastruktur desa menjadi salah satu aspek penting yang menuntut perhatian pemerintah. Sebagai bagian dari program prioritas, Bang Andra tak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan juga berdampak pada peningkatan kualitas hayati masyarakat di desa-desa yang terlayani. Program ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi jalan-jalan di pedesaan yang selama ini menjadi masalah bagi mobilitas penduduk dan distribusi barang serta jasa.
Dengan alokasi anggaran yang akan ditingkatkan, harapannya, program Bang Andra dapat menyasar lebih banyak desa yang memerlukan perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan. Pada akhirnya, inisiatif ini diharapkan mampu menghubungkan berbagai titik ekonomi di daerah perdesaan, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat menuju kawasan pusat ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Arlan menegaskan, “Pembangunan infrastruktur yang memadai adalah kunci buat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat desa.”
Transparansi dan Pengawasan dalam Implementasi
Di tengah upaya buat mengembangkan infrastruktur desa melalui program Bang Andra, transparansi dan pengawasan dalam realisasi anggaran menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Pelibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, dalam proses pengawasan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sinkron dengan tujuan. Keterbukaan informasi dan laporan penggunaan biaya yang terstruktur juga diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program ini dengan sebaik mungkin,” lanjut Arlan. Dalam prosesnya, koordinasi antar forum pemerintah serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan agar tujuan dari program Bang Andra ini tercapai sinkron dengan harapan. Keberhasilan program ini juga diukur dari kemampuan pemerintah dalam memberikan efek positif yang konkret bagi kehidupan masyarakat desa yang selama ini terpinggirkan akses terhadap infrastruktur yang memadai.
Sebagai penutup, cara Pemerintah Provinsi Banten dalam menaikkan anggaran buat program pembangunan jalan desa merupakan langkah strategis yang perlu didukung berbagai lapisan masyarakat. Dengan alokasi yang lebih besar, program ini tentu diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap kualitas hayati masyarakat desa, sekaligus mengatasi kesenjangan akses infrastruktur antara desa dan kota. Program Bang Andra bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi bentuk komitmen untuk menaikkan kesejahteraan dan kualitas hayati warga Banten.



