SUKABANTEN.com – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Serang mengkritisi persoalan banyaknya kendaraan tambang yang belum mematuhi Keputusan Gubernur terkait aturan jam operasional. Dalam sebuah pertemuan audiensi yang dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran ini kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di gedung Setda Pemkab Serang. Mereka menyoroti banyak kendaraan tambang yang statis beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, menimbulkan berbagai akibat negatif yang perlu segera ditanggulangi.
Pelanggaran Aturan dan Dampaknya
Kendaraan tambang memang memiliki peran krusial dalam menunjang perekonomian daerah melalui transportasi material dan sumber daya. Namun, pelanggaran aturan jam operasional oleh kendaraan-kendaraan ini menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kemacetan parah hingga kerusakan jalan. Mahasiswa menekankan bahwa distribusi kendaraan tambang seharusnya diatur sedemikian macam agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di jam-jam padat lampau lintas. “Pemenuhan aturan operasional bukan hanya soal hukum, namun juga tanggung jawab sosial dan adab lingkungan,” ujar salah satu mahasiswa dalam audiensi tersebut.
Selain menimbulkan kemacetan, operasional kendaraan tambang yang melanggar aturan saat jalan juga mengakibatkan peningkatan risiko kecelakaan. Banyaknya kendaraan tambang yang beroperasi sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Para mahasiswa juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang yang tak terkendali. Lingkungan sekeliling sering kali mengalami pencemaran udara, kebisingan berlebih, dan bahkan kerusakan struktural akibat getaran kendaraan berat. Semua ini menjadi perhatian primer yang harus ditanggapi tidak cuma oleh pihak transportasi tambang, tetapi juga oleh pemerintah wilayah.
Tanggapan dan Tindakan Pemerintah
Menanggapi keluhan yang disampaikan mahasiswa, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen buat menegakkan peraturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Bupati menyadari bahwa pelanggaran aturan ini telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan penyelesaian segera. “Kita tak mampu menutup mata terhadap realita bahwa aturan telah dilanggar dan harus ada tindakan tegas yang diambil,” tegas Bupati Rachmatuzakiyah dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Serang berencana untuk menaikkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam penanganan pelanggaran operasional kendaraan tambang. Penguatan pengawasan di lapangan dan penggunaan teknologi pemantauan seperti CCTV di titik-titik strategis direncanakan sebagai bagian dari solusi buat menindak tegas pelanggar aturan. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada perusahaan tambang juga direncanakan agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Mahasiswa berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan stakeholder terkait dalam menyelesaikan isu ini. Kolaborasi antara pemerintah, pihak perusahaan, dan masyarakat diharapkan bisa mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini dengan langkah yang efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, akibat negatif dari operasional tambang dapat diminimalkan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Mahasiswa, sebagai agen perubahan, berkomitmen buat terus mengawal permasalahan ini hingga mendapatkan solusi konkret dari seluruh pihak yang berwenang.



