SUKABANTEN.com – Kejadian yang terjadi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, telah membangkitkan kegemparan dan protes dari masyarakat setempat. Kepala Desa Tobat memutuskan untuk membongkar Masjid Jami Nuruttijaroh tanpa mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan penduduk sekitar. Pembongkaran ini dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 5 Juli, dan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan, dialog, maupun pertanggungjawaban yang jernih dari pihak terkait. Tindakan sepihak ini jernih menimbulkan kemarahan publik, terutama karena masjid tersebut merupakan hasil dari swadaya para pedagang di kawasan eks Terminal Sentiong.
Kemarahan Warga dan Respons Aktivis
Reaksi dari warga Desa Tobat terutama dirasakan dalam bentuk kecaman keras terhadap pimpinan desa. Masjid Jami Nuruttijaroh yang telah menjadi simbol ketenangan dan tempat ibadah bagi banyak warga setempat, tiba-tiba hilang tanpa alasan yang diketahui secara luas. Aktivis mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat pun angkat bicara. Salah satu aktivis mahasiswa, Aziz Patiwara, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi penduduk. “Ini bukan cuma tentang masjidnya saja, tetapi tentang bagaimana masyarakat desa tak diajukan pendapatnya,” tegas Aziz dalam wawancara dengan media lokal.
Kemarahan warga tak terlepas dari sifat masjid tersebut sebagai hasil usaha kolektif dan rasa mempunyai yang kuat dari komunitas lokal. Rasa kehilangan yang dirasakan oleh penduduk menjadi semakin dalam saat tidak eksis proses musyawarah atau pemberitahuan sebelumnya mengenai planning pembongkaran ini. Dengan tak adanya komunikasi tersebut, warga merasa diabaikan dan tidak dihargai sebagai bagian dari keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
Perlunya Dialog dan Transparansi dalam Keputusan Publik
Kasus pembongkaran Masjid Jami Nuruttijaroh ini menekankan pentingnya dialog dan transparansi dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat. Keputusan sepihak tanpa partisipasi penduduk dapat menciptakan kebencian dan ketidakpercayaan terhadap pihak berwenang. Penting bagi pemimpin lokal buat memahami bahwa setiap keputusan yang mempengaruhi masyarakat harus didasari komunikasi yang bagus dan persetujuan bersama.
Ke depannya, penting buat membangun kembali komunikasi dan kepercayaan antara pemerintah desa dan warga. Cara pertama yang dapat dilakukan adalah mengadakan pertemuan terbuka dengan warga, di mana seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang eksis. Selain itu, pemerintah desa harus memberikan penjelasan mengenai dalih dan urgensi pembongkaran tersebut serta memaparkan planning penggunaan lahan bekas masjid secara transparan.
Masyarakat yang merasakan efek langsung dari kebijakan ini tentunya memerlukan klarifikasi dan memberi input dalam keputusan yang menyangkut kehidupan sehari-hari mereka. Dialog yang terbuka dan jujur krusial buat memulihkan hubungan antara penduduk dan pemerintah setempat, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Situasi di Desa Tobat ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintahan lokal lainnya tentang pentingnya menghargai dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Penghancuran simbol-simbol krusial bagi komunitas tanpa konsultasi jernih bukanlah misalnya yang bagus dalam tata kelola masyarakat.



