SUKABANTEN.com – Desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) buat menindak tegas para pelaku tambang ilegal di Provinsi Banten semakin menguat, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka memandang bahwa tindakan penutupan tambang dan kebijakan moratorium perizinan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak akan memberikan dampak signifikan tanpa adanya tindakan hukum yang tegas. Meskipun Pemprov Banten mengklaim telah menutup sejumlah tambang ilegal dari tahun 2025 hingga awal 2026, hal ini dinilai belum cukup buat menimbulkan dampak jera.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas
Mahasiswa berpendapat bahwa penegakan hukum yang tegas harus menjadi prioritas dalam menangani masalah tambang ilegal. Mereka berargumen bahwa hanya dengan pendekatan hukum pidana, para pelaku dapat merasakan dampak dari tindakan mereka, yang selama ini merugikan lingkungan dan masyarakat sekeliling. “Penutupan tambang tidak seharusnya menjadi akhir dari permasalahan. Keadilan harus ditegakkan,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa dalam sebuah pernyataan. Menurut mereka, kalau tak segera ada proses hukum, maka kemungkinan besar tambang-tambang ini akan kembali beroperasi secara ilegal setelah tekanan dari pihak berwenang mereda.
Efek Negatif Tambang Ilegal
Pelaku tambang ilegal kerap kali mengeksploitasi sumber energi alam tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini tak hanya merusak ekosistem, namun juga mengancam keselamatan warga yang tinggal di zona sekitar tambang. Mahasiswa menekankan bahwa akibat dari penambangan ilegal sering kali lebih merusak daripada yang dibayangkan. Tanah longsor, pencemaran air dan udara, serta kerusakan habitat, hanyalah beberapa efek yang sering kali diabaikan oleh para pelaku. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa mengancam kehidupan masyarakat yang menggantungkan hayati mereka pada keutuhan lingkungan.
Para mahasiswa juga menyerukan kepada pihak berwenang buat menjalankan pengawasan lebih ketat pascapenutupan tambang. Mereka berharap ada usaha yang lebih sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa penutupan benar-benar dilakukan dan tak sekadar menjadi formalitas belaka. Tanpa supervisi yang memadai, para pelaku mampu dengan mudah menemukan celah untuk melanjutkan aktivitas ilegal mereka, dan ini akan membikin upaya penegakan hukum yang dilakukan menjadi sia-sia.
Pada intinya, kerjasama yang solid antara pihak pemerintah, instansi penegak hukum, dan masyarakat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. Penanganan tambang ilegal di Banten harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama, di mana seluruh pihak memiliki peran penting. Dengan demikian, harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang dapat tercapai. Para mahasiswa pun berharap bahwa suara mereka didengar dan direspon dengan konkrit oleh pihak yang berwenang.



