SUKABANTEN.com – Menggali Pemahaman Fikih Wanita di UIN Banten
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ma’had Al-Jami’ah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten melaksanakan sebuah seminar keislaman yang sangat penting mengenai fikih perempuan, tepatnya pada Sabtu (22/11/2025). Seminar ini mengangkat topik “Fiqh Wanita tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah dalam Praktik Ibadah”. Acara ini menghadirkan Hj. Tini Rachmawati, Lc, M.Ag., sebagai seorang narasumber yang berkompeten dan mempunyai wawasan mendalam pada bidang ini. Dalam seminar tersebut, Hj. Tini menyoroti pentingnya memperkuat literasi mengenai fikih perempuan, terutama karena sering terjadinya kesalahan dalam memahami persoalan bersuci. “Kesalahan memahami persoalan bersuci masih sering terjadi,” tegasnya.
Melalui seminar ini, para peserta diharapkan dapat memperbaiki pemahaman mereka terkait praktik ibadah yang melibatkan fikih wanita, khususnya dalam konteks yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas ibadah secara individu, namun juga memperjelas panduan yang betul dalam menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah. Seminar ini juga menjadi momen buat menyadarkan banyak pihak akan pentingnya pendidikan dan diskusi terbuka mengenai topik yang sering dianggap tabu atau kurang dibahas di berbagai forum keagamaan.
Memperkuat Literasi Fikih Wanita untuk Ibadah yang Lebih Bagus
Inisiatif seminar ini berupaya membawa perubahan signifikan dalam cara pandang masyarakat terhadap fikih wanita, terutama bagi mereka yang terlibat langsung dalam aktivitas serupa di lingkungan pendidikan atau keagamaan. Peningkatan literasi ini sangat dibutuhkan mengingat sejumlah umat seringkali menemui berbagai kesulitan atau kebingungan dalam mempraktikkan ibadah yang betul. Hj. Tini Rachmawati dalam penyampaiannya juga menyadari adanya kebutuhan besar untuk memperbaiki kesenjangan informasi yang tersedia, terutama yang melibatkan masalah fikih terkait haid, nifas, dan istihadhah.
Lebih lanjut, peningkatan literasi fikih perempuan juga menawarkan peluang untuk menggali lebih dalam mengenai aspek lain dari hukum Islam yang mempengaruhi kehidupan wanita secara langsung. Akibat dari peningkatan literasi dalam hal ini bukan cuma dirasakan oleh individu namun juga memberikan efek jangka panjang pada komunitas dan keluarga di mana individu tersebut berada. Pemahaman yang benar dan mendalam tentang fikih wanita akan membantu meminimalisasi kesalahpahaman dan ketidakpastian yang sering muncul dari informasi yang tak seksama atau tidak lengkap.
Seminar ini juga membuka ruang bagi peserta untuk tak hanya bertanya namun juga berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait dengan topik. Dengan adanya ruang diskusi aktif, diharapkan dapat tercipta sebuah komunitas belajar yang saling mendukung dan memotivasi dalam memahami serta mengamalkan fikih yang komprehensif dan inklusif. Inisiatif seperti ini diharapkan mampu terus bergulir, memperkuat pemahaman fikih wanita di kalangan masyarakat luas dan menjadi langkah positif menuju pemahaman agama yang lebih progresif dan terbuka.
Pemahaman ini mempunyai peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih berlandaskan hukum syariah yang adil dan merata, terutama dalam konteks kesetaraan gender dalam Islam. Usaha ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan yang melihat perlunya edukasi dan dialog terbuka mengenai topik-topik agama yang sensitif dan sering kali rumit. Tujuan primer dari seminar ini adalah menciptakan pencerahan dan pemahaman yang lebih bagus di kalangan umat, terlepas dari usia dan latar belakang pendidikan mereka, sehingga dapat membantu mereka dalam menerapkan ajaran Islam secara betul dan utuh.



