Pelantikan Pejabat Baru di Kejati Banten
SUKABANTEN.com – Pada tanggal 23 Oktober 2025, berlangsung sebuah acara penting di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Acara tersebut adalah pelantikan 13 pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Banten oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Bernadeta Maria Elastiyani. Dalam kesempatan ini, Bernadeta menyampaikan pesan penting kepada anak buahnya, yaitu agar selalu menegakkan hukum dengan hati nurani. Penekanan pada aspek hati nurani ini mencerminkan asa bahwa penegakan hukum di Banten tak hanya bertumpu pada ketentuan legal, namun juga pada nilai moral dan etika.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga menandai komitmen baru dalam penanganan kasus, terutama kasus korupsi yang menjadi prioritas. Bernadeta menekankan pentingnya pengoptimalan penanganan perkara-perkara korupsi, dengan asa agar setiap pejabat memahami tanggung jawab buat memberantas praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. “Penegakan hukum dengan hati nurani dan keberanian adalah kunci untuk mencapai keadilan sejati,” tegas Bernadeta dalam pidatonya.
Misi Kejaksaan untuk Memberantas Korupsi
Saran Bernadeta ini selaras dengan misi akbar Kejati Banten dalam menjadikan Banten sebagai wilayah yang suci dari korupsi. Pemberantasan korupsi sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kompleksitas kasus hingga perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh sebab itu, diperlukan keberanian dalam tindakan dan kebijakan agar misi ini mampu tercapai secara efektif. Dengan menanamkan nilai-nilai moral dan etika pada pejabat yang baru dilantik, diharapkan mereka dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal integritas institusi hukum di Banten.
Dalam konteks ini, keberanian dalam penegakan hukum tidak cuma berarti kesiapan menghadapi ancaman atau tekanan, namun juga berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Berbagai kasus korupsi sering kali melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh yang mempunyai jaringan luas, sehingga keberadaan pejabat yang berprinsip kuat dan berintegritas tinggi menjadi sangat krusial. Keseriusan Bernadeta dalam hal ini menunjukkan komitmen Kejati Banten buat tak memberi ruang bagi pelaku korupsi dan masih berpihak pada kebenaran.



