SUKABANTEN.com – Dalam usaha mempererat korelasi kelembagaan dan memperkuat koordinasi antarinstansi, Kepala Kantor Daerah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Banten, Teodorus Simarmata, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Wilayah (Mapolda) Banten, Rabu, 4 Februari 2026. Kunjungan ini merupakan porsi dari usaha penegakan hukum dan supervisi terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di daerah Banten. Dalam pertemuan hangat tersebut, Teodorus didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, beserta sejumlah pejabat krusial lainnya.
Memperkuat Kerja Sama Antarinstansi
Kunjungan ini merupakan cara strategis Ditjen Imigrasi Banten buat memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten. Dalam zaman globalisasi ketika ini, arus pergerakan WNA semakin bergerak. Seiring dengan hal tersebut, pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum di daerah. Oleh sebab itu, koordinasi antara Ditjenim dan Kepolisian Daerah sangat krusial agar setiap permasalahan terkait WNA dapat diatasi secara efektif dan efisien.
Selama pertemuan, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai isu penting terkait supervisi warga negara asing. Diskusi ini tak cuma membahas tantangan-tantangan yang dihadapi, namun juga mencari solusi konkret yang dapat dilakukan berbarengan. Ditegaskan oleh Teodorus Simarmata, “Kerja sama yang erat antara Ditjenim dan Polda Banten merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan supervisi dan penegakan hukum terhadap WNA di Banten.”
Peningkatan Kapasitas dan Sinergi
Salah satu fokus primer dari kunjungan ini adalah peningkatan kapasitas dan sinergi antarlembaga. Dalam dunia yang terus berubah dan berkembang pesat, peningkatan kapasitas petugas di lapangan sangat krusial. Tidak cuma harus memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun juga harus mempunyai kemampuan buat beradaptasi dengan situasi yang berubah dengan lekas. Pelatihan dan pertukaran informasi menjadi salah satu cara efektif untuk mencapai hal ini.
Selain itu, sinergi antara Ditjen Imigrasi Banten dan Polda Banten diharapkan dapat menjadi model kerja sama kelembagaan yang efektif dan efisien bagi wilayah lain di Indonesia. Dengan adanya sinergi, informasi terkait WNA dapat dikelola dengan baik dan setiap tindakan dapat dilakukan secara tepat ketika. Sinergi juga memungkinkan adanya pembagian peran yang jernih antara kedua instansi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Di akhir kunjungan, kedua belah pihak sepakat untuk lanjut memperkuat kerja sama dan saling berbagi informasi. Kerja sama ini tak cuma krusial bagi keberhasilan supervisi dan penegakan hukum, namun juga bagi upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah Banten. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan interaksi kelembagaan antara Ditjen Imigrasi Banten dan Kepolisian Wilayah Banten semakin erat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Banten secara keseluruhan.



