SUKABANTEN.com – Di lagi gemuruh bunyi tangis yang memenuhi udara, penyegelan Sekolah Lantai Negeri (SDN) Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menjadi peristiwa yang mengejutkan pada Rabu, 16 Juli 2025. Ini bukan kali pertama sekolah tersebut mengalami penghalangan aktivitas, sebab sebelumnya penyegelan serupa sempat dilakukan dan akhirnya dibongkar oleh Walikota Serang, Budi Rustandi, pada lepas 4 Maret 2025. Warta terbaru ini membawa kembali suasana haru sekaligus kebingungan di antara para guru, siswa, dan orang tua yang berharap pada solusi dari masalah yang sudah berlarut-larut ini.
Latar Belakang Penyegelan
Penyegelan SDN Kuranji oleh pihak ahli waris lahan sekolah memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Kepala sekolah, Desi Pristiwanti, tampak kewalahan menghadapi situasi ini. “Kami cuma mau memberikan pendidikan yang pantas untuk anak-anak kami,” ucap Desi Pristiwanti dengan suara bergetar. Tetapi, ketidakpastian status lahan mengakibatkan sekolah ini terus berhadapan dengan kendala akses bagi para siswanya. Penyebab primer sengketa ini adalah klaim kepemilikan tanah antara pemerintah kota dan pakar waris yang merasa berhak atas tanah tersebut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proses belajar mengajar akan terganggu, terutama di ketika persiapan menghadapi ujian lagi semester yang semakin dekat.
Sengketa ini berakar pada sejarah panjang kepemilikan lahan yang belum disertifikasi secara legal oleh pihak pemerintah. Pakar waris menegaskan bahwa tanah tersebut diturunkan dari generasi ke generasi dalam keluarga mereka, sementara pihak pemerintah kota meyakini bahwa lahan tersebut seharusnya menjadi bagian dari aset pemerintah kota yang digunakan buat kepentingan generik. Polemik ini menjadi polemik yang menguji hubungan antara masyarakat dengan pemerintah setempat.
Akibat terhadap Proses Pendidikan
Dampak dari penyegelan ini sangat dirasakan oleh para siswa dan orang tua. Banyak orang tua yang khawatir tentang kelanjutan pendidikan anak-anak mereka. “Saya cuma mau anak-anak aku bisa bersekolah dengan diam,” ujar salah satu manusia tua siswa dengan wajah cemas. Situasi ini memaksa para guru dan manajemen sekolah untuk mencari alternatif agar kegiatan belajar mengajar dapat terus berlangsung di tengah tantangan yang dihadapi. Beberapa guru bahkan mulai mengadakan kelas gawat di rumah-rumah atau loka lain yang dapat digunakan fana.
Tak cuma itu, para siswa juga merasakan ketidaknyamanan efek ketidakpastian ini. Kebutuhan mendesak buat mendapatkan pendidikan yang stabil terlihat dari semangat para siswa yang masih mau belajar meskipun harus berpindah-pindah loka. Kreativitas para guru dalam mengatasi keterbatasan fasilitas belajar mengajar di luar sekolah kemudian diuji, dengan banyaknya tantangan yang harus dihadapi.
Langkah tegas tampaknya perlu diambil oleh seluruh pihak terkait agar masalah ini mendapatkan solusi yang adil dan permanen. Keberpihakan pada masa depan generasi muda menjadi landasan penting dalam memutuskan cara pembebasan lahan atau kesepakatan baru yang memungkinkan anak-anak masih dapat belajar dengan aman dan nyaman. Konsep pendidikan inklusif tak hanya dinilai dari seberapa banyak fasilitas yang mampu disediakan, tapi lebih pada perhatian dan tanggung jawab semua pihak untuk menjamin bahwa seluruh anak mempunyai hak yang sama atas pendidikan yang berkualitas.
Di lagi ketegangan ini, asa tetap menyala bahwa eksis solusi yang dapat ditemukan sehingga kejadian serupa tidak lanjut berulang dan mengganggu kegiatan belajar di SDN Kuranji. Dengan pencerahan dan kerjasama yang bagus antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan sengketa ini dapat diselesaikan dengan langkah yang damai, memberikan keuntungan bagi semua pihak, dan tidak eksis tengah istilah penyegelan sekolah di masa mendatang.



