Kamis, Januari 29, 2026
25.1 C
Banten

Kepala DLH Tangsel Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi

SUKABANTEN.com – Dalam perkembangan terbaru terkait kasus korupsi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mantan kepala dinas Wahyunoto Lukman menghadapi tuntutan hukum berat dari Jaksa Penuntut Generik (JPU) Kejati Banten. Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, tepat pada malam Rabu, 28 Januari 2026, Wahyunoto dituntut dengan sanksi penjara selama 12 tahun. Keputusan ini diambil setelah JPU mengumpulkan bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa Wahyunoto terlibat dalam kasus korupsi yang bernilai fantastis, senilai Rp75,9 miliar, terkait pengangkutan dan pengelolaan sampah pada tahun 2024.

Latar Belakang Kasus Korupsi

Kasus korupsi ini mencuri perhatian publik dan menambah deretan panjang kasus korupsi di tanah air yang melibatkan pejabat publik. Pada tahun 2024, dugaan praktik korupsi yang dilakukan Wahyunoto di lingkungan DLH Tangsel dimulai dari penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran buat layanan pengangkutan sampah. Modus operandi yang diduga digunakan oleh Wahyunoto adalah melalui penyelewengan biaya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, tetapi justru masuk ke kantong pribadi atau kelompok eksklusif.

Investigasi yang dilakukan oleh penegak hukum mengungkap adanya praktik markup dana dalam berbagai proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah. Hal ini berakibat pada inflasi anggaran yang kemudian merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat akbar. Penggelapan biaya publik ini tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada penurunan kualitas layanan publik, yang semestinya dapat dinikmati oleh masyarakat.

Proses Hukum dan Tuntutan JPU

Sepanjang proses persidangan, JPU Kejati Banten mengajukan sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan Wahyunoto dalam praktik korupsi ini. Beberapa saksi kunci dari lingkungan DLH dan rekanan kontraktor proyek juga dihadirkan untuk memberikan kesaksian yang memberatkan terdakwa. JPU menilai bahwa bukti-bukti yang disajikan dalam persidangan sudah cukup buat menjatuhkan tuntutan maksimal kepada Wahyunoto.

“Dalam kasus ini, kami tidak hanya menuntut pengembalian kerugian negara, tetapi juga menjatuhkan sanksi pidana yang setimpal pakai memberikan dampak jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan,” tegas seorang jaksa dalam sidang tersebut.

Fana itu, pembelaan dari tim kuasa hukum Wahyunoto menyatakan bahwa kliennya tak bersalah dan pihaknya akan berusaha buat mengajukan banding terhadap tuntutan tersebut. Namun, cara hukum ini dipandang skeptis oleh banyak pengamat hukum yang menilai bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat mengaitkan Wahyunoto dengan kasus korupsi.

Pengadilan Tipikor Serang kini menjadi pusat perhatian masyarakat yang menantikan keputusan hukum final terkait kasus ini. Sanksi yang dijatuhkan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan keras bagi pejabat lain agar tak tergiur melakukan defleksi serupa.

Kasus ini tak hanya sekadar persoalan hukum, namun juga menjadi cerminan dari betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan biaya publik. Pemerintah diharapkan dapat mengambil cara nyata buat memperkuat sistem pengawasan dan transparansi demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Hot this week

Lansia Asal Lebak Tenggelam di Sungai Ciujung Wafat Internasional

SUKABANTEN.com - Kejadian tragis menimpa seorang lansia di Kabupaten...

Pemkot Tangsel Akhiri Tanggap Darurat

SUKABANTEN.com - Pemkot Tanah Seribu Pintu atau yang lebih...

Masih Tahan Lama: 5 Tips Merawat Kipas Angin Agar Awet

SUKABANTEN.com - Kipas angin adalah salah satu perangkat rumah...

Dewan Bakal Panggil Pengelola Jalan Tol dan PT WIKA

SUKABANTEN.com - Pembangunan infrastruktur seringkali menimbulkan berbagai dampak sosial,...

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kelapa Dua

SUKABANTEN.com - Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah...

Topics

Lansia Asal Lebak Tenggelam di Sungai Ciujung Wafat Internasional

SUKABANTEN.com - Kejadian tragis menimpa seorang lansia di Kabupaten...

Pemkot Tangsel Akhiri Tanggap Darurat

SUKABANTEN.com - Pemkot Tanah Seribu Pintu atau yang lebih...

Masih Tahan Lama: 5 Tips Merawat Kipas Angin Agar Awet

SUKABANTEN.com - Kipas angin adalah salah satu perangkat rumah...

Dewan Bakal Panggil Pengelola Jalan Tol dan PT WIKA

SUKABANTEN.com - Pembangunan infrastruktur seringkali menimbulkan berbagai dampak sosial,...

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kelapa Dua

SUKABANTEN.com - Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah...

Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai, DPRD Kabupaten Serang Sidak Perusahaan

SUKABANTEN.com - Di lagi perhatian publik terhadap isu lingkungan,...

UNDRR: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyebaran Virus Nipah di Asia

SUKABANTEN.com - Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kesehatan global,...

Kapolresta Tangerang Terima Penghargaan Lemkapi

SUKABANTEN.com - Dalam sebuah pencapaian yang membanggakan, Polresta Tangerang...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img

    slot gacor

    sukabet

    link judi bola

  1. https://dewaasia.org/
  2. https://dewaasia.net/
  3. https://dewaasia.win/
  4. https://dewaasia.it.com/
  5. dewaasia
  6. dewaasia
  7. galaxy138
  8. galaxy138
  9. galaxy138
  10. galaxy138
  11. galaxy138
  12. galaxy138
  13. galaxy138
  14. kartuwin
  15. kumbang66
  16. brahmana88
  17. suka-media.com
  18. sukabanten.com
  19. sukabatam.com
  20. sukabekasi.com
  21. sukabogor.com
  22. sukagoal.com
  23. sukatangerang.com
  24. sukajakarta.com
  25. sukadepok.com
  26. sukajabar.id
  27. sukabali.id
  28. sukapekanbaru.com
  29. sukapontianak.com
  30. sukamedan.id
  31. sukajogja.com
  32. sukasurabaya.com
  33. sukapalembang.com
  34. sukajateng.id
  35. sukajatim.id
  36. sbypresidenku.com