SUKABANTEN.com – Isu pemotongan anggaran biaya desa hingga Rp40 triliun atau mencapai 64 persen pada tahun 2026 telah menimbulkan keresahan di kalangan para kepala desa di Kabupaten Serang. Keresahan ini dipicu oleh diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Angka 49 Tahun 2025 yang mengatur tata langkah pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan baru ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) terbaru yang mengarahkan langkah pengurangan anggaran dengan dalih efisiensi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Efek Pemotongan Biaya Desa pada Pembangunan Lokal
Pemotongan dana desa ini berdampak signifikan pada berbagai aspek pembangunan di tingkat lokal. Kabupaten Serang, yang sebagian akbar penghidupan masyarakatnya bergantung pada alokasi biaya desa buat infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, merasa terancam akan keberlanjutan program-program pembangunan yang selama ini berjalan. Salah satu kepala desa di wilayah tersebut mengatakan, “Pemotongan ini tak hanya menghambat proyek pengembangan desa yang sedang berlangsung, namun juga menurunkan semangat dan motivasi kami buat berinovasi dalam pembangunan desa.”
Ketidakpastian anggaran juga berimplikasi pada perencanaan jangka panjang yang telah dirancang oleh pemerintah desa. Infrastruktur desa yang masih memerlukan pemugaran, seperti jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan, kini terancam terbengkalai akibat pengurangan alokasi dana yang signifikan. Mengingat desa-desa ini juga menjadi porsi krusial dari rantai ekonomi wilayah, pengurangan dana tersebut dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal secara keseluruhan.
Respons Pemerintah Daerah dan Asa Kepala Desa
Merespons polemik ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi atau setidaknya jaminan agar agenda pembangunan desa tidak terhenti. Eksis asa dari para kepala desa agar pemerintah kabupaten dan provinsi dapat berperan aktif dalam membela kepentingan desa di lembaga nasional. Terlebih, alokasi biaya desa telah menjadi tulang punggung dari banyak program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hayati masyarakat desa.
Selain itu, para kepala desa juga mengharapkan adanya dialog langsung dengan pemerintah pusat untuk membahas kekhawatiran ini serta mencari solusi yang lebih bagus. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih bagus dalam setiap perubahan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat desa. Seperti kata salah satu kepala desa, “Kami siap untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat, tetapi kami juga butuh kejelasan dan kepastian dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hayati manusia banyak.”
Melalui serangkaian pertemuan dan dialog terbuka, diharapkan akan ada kebijakan yang lebih adil dan berimbang, mengingat keberlangsungan desa merupakan ujung tombak dari pembangunan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah dan masyarakat desa perlu bekerja sama memastikan bahwa kebutuhan alas dan prioritas pembangunan tidak terabaikan di lagi usaha efisiensi anggaran.




