SUKABANTEN.com – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, meletakkan perhatian serius pada potensi hilangnya dokumen-dokumen administrasi kependudukan punya penduduk yang rusak akibat bencana banjir. Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengungkapkan bahwa kecamatan siap memfasilitasi proses penggantian arsip administrasi kependudukan (Adminduk) yang rusak atau hilang tanpa membebankan biaya apapun kepada warga. Oleh karena itu, penduduk diharapkan segera melapor jika mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen akibat musibah tersebut.
Cara Proaktif Pemerintah Kecamatan
Kondisi banjir yang kerap melanda daerah Kecamatan Tigaraksa membuat pemerintah setempat mengambil cara proaktif pakai menangani berbagai dampak yang ditimbulkan. Salah satunya adalah hilangnya arsip penting seperti KTP, KK, atau akta kelahiran yang terendam banjir. Menyadari betapa penting peranan dokumen-dokumen ini dalam kehidupan sehari-hari warga, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berkomitmen untuk memberikan solusi cepat dan efektif. Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menegaskan bahwa masyarakat tak perlu khawatir mengenai pengeluaran biaya dalam penggantian arsip tersebut. “Kami mau memastikan bahwa masyarakat tidak merasa terbebani secara finansial dalam mengurus kembali arsip yang diperlukan,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan cepat tanggap terhadap kebutuhan penduduk. Pemerintah Kecamatan Tigaraksa juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses penggantian dokumen yang rusak atau hilang. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kekhawatiran dan kesulitan yang dialami penduduk waktu menghadapi dampak banjir.
Pelaporan dan Mekanisme Penggantian Arsip
Masyarakat yang terdampak banjir dan mengalami kerusakan atau kehilangan arsip diharapkan segera melapor ke kantor kecamatan. Proses pelaporan ini penting buat memulai prosedur penggantian dokumen. Penduduk hanya perlu membawa segala bentuk bukti atau laporan yang menunjukkan bahwa arsip mereka rusak akibat banjir. Kantor Kecamatan Tigaraksa telah menyiapkan tim spesifik yang akan membantu mendata dan memproses penggantian arsip tersebut.
Dalam usaha mempercepat pelayanan, camat mendorong agar penduduk dapat saling berbagi informasi terkait fasilitas penggantian ini, sehingga informasi dapat tersebar dengan lekas dan merata. Selain itu, sosialisasi melalui media sosial dan papan pengumuman di berbagai titik strategis telah dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk mengetahui mekanisme dan manfaat yang ditawarkan. “Peran aktif masyarakat dalam menyebarkan informasi ini sangat penting, agar tidak ada satupun penduduk yang tertinggal informasi dan terlambat mengurus penggantian dokumennya,” tambah Cucu Abdurrosyied.
Kecamatan Tigaraksa berharap usaha ini tak cuma membantu meringankan beban penduduk, namun juga menjadi misalnya bagi wilayah lain dalam memberikan layanan cepat dan efisien kepada masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan empati, diharapkan setiap penduduk dapat segera pulih dan kembali normal menjalankan aktivitas kesehariannya setelah terdampak bencana banjir.




