SUKABANTEN.com – Dalam upaya mendukung pertanian dan memperkuat ketahanan pangan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dari Kejaksaan Besar RI, Reda Manthovani, turut serta dalam panen bawang merah di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (8/9) dan merupakan bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa, atau yang dikenal dengan Jaga Desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui berbagai inisiatif pertanian dan pendampingan hukum. “Kegiatan ini merupakan tindak terus atas penandatanganan MoU pada 25 Juni 2025 kemudian,” kata Reda Manthovani.
Implementasi Program Jaga Desa
Program Jaga Desa adalah upaya kolaboratif antara Kejaksaan Agung dan pemerintah desa buat menaikkan produktivitas pertanian serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih berdikari dan sejahtera melalui hasil pertanian yang lebih bagus. Bawang merah, yang merupakan komoditas penting di wilayah tersebut, dipilih sebagai konsentrasi primer karena permintaannya yang tinggi baik di pasar lokal maupun nasional. Selain itu, penanaman bawang merah ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.
Kehadiran Jamintel Reda Manthovani dalam acara panen bawang merah di Desa Sarakan bukan hanya untuk memperlihatkan keseriusan pihak Kejaksaan Besar dalam mendukung sektor pertanian, namun juga memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat berjalan dengan bagus dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Sebagai bagian dari program, tidak cuma panen bawang merah yang dilakukan, tetapi juga serangkaian pelatihan berbasis kompetensi bagi petani untuk menaikkan kualitas dan hasil produksi mereka. Program ini tentu mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, khususnya petani yang merasakan manfaat langsung dari inisiatif ini.
Dampak Positif Bagi Masyarakat Desa
Implementasi program Jaga Desa yang berfokus pada bidang pertanian, khususnya bawang merah, diharapkan dapat memberikan akibat positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Sarakan. Dengan pengetahuan dan teknologi pertanian yang lebih bagus, produksi bawang merah di desa tersebut dapat meningkat dan hasil panennya dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Selain itu, dengan adanya pendampingan hukum yang diberikan oleh tim dari Kejaksaan Agung, masyarakat menjadi lebih memahami hak dan kewajiban mereka, terutama dalam konteks agraria dan perniagaan hasil pertanian.
Akibat lainnya juga terlihat dari peningkatan ekonomi lokal. Petani yang tergabung dalam program ini melaporkan adanya peningkatan penghasilan akibat produktivitas yang lebih bagus dan akses ke pasar yang lebih luas. Masyarakat desa juga merasakan adanya peningkatan kegiatan ekonomi dampak program tersebut, terutama dengan adanya berbagai kegiatan pelatihan dan pemasaran yang melibatkan berbagai pihak. Reda Manthovani berharap bahwa program ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan sektor pertaniannya sembari memperkuat pemahaman hukum masyarakat.
Dengan demikian, inisiatif yang telah dilakukan melalui Program Jaga Desa ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara institusi pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih berdikari dan sejahtera. Keberhasilan program ini nantinya tak cuma bergantung pada dukungan pemerintah tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam melanjutkan dan mengembangkan inisiatif tersebut. “Semoga program ini lanjut berkelanjutan dan dapat dicontoh oleh desa-desa lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Reda Manthovani.



