SUKABANTEN.com – Minimnya perhatian terhadap investasi di Kabupaten Pandeglang telah menarik perhatian publik dan menjadi fokus primer personil DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur. Unsur utama yang disorot oleh Miftahul Farid adalah kurangnya agunan hukum yang jernih bagi para investor potensial di wilayah ini. “Memberikan agunan hukum itu penting, artinya buat memberikan rasa aman dan nyaman saat berinvestasi,” ujar Miftahul Farid ketika dimintai pendapat mengenai situasi investasi di Pandeglang. Ketiadaan jaminan hukum ini dianggap sebagai penghalang primer yang membuat para investor mengurungkan niat untuk menanamkan kapital mereka di Pandeglang.
Unsur Penyebab Minimnya Investasi
Substansi masalah yang diuraikan Miftahul Farid tidak cuma berhenti pada aspek agunan hukum saja. Ia juga merinci beberapa unsur lain yang turut berkontribusi pada kurangnya investasi di Pandeglang. Salah satu aspek yang ia tekankan adalah kurangnya infrastruktur yang memadai buat mendukung aktivitas bisnis. Pandeglang, meskipun mempunyai potensi alam dan sumber daya yang besar, masih dianggap tertinggal kalau dilihat dari ketersediaan infrastruktur. Hal ini tentu saja berpengaruh langsung terhadap keputusan para investor buat menanamkan modal di sana.
Tak cuma itu, Miftahul Farid juga menyoroti birokrasi yang dianggap lambat dan kurang efektif dalam menangani urusan investasi. Proses perizinan yang panjang dan berbelit-belit sering kali membikin investor merasa enggan dan putus asa buat melanjutkan investasi mereka di wilayah ini. “Birokrasi yang lama dan prosedural harus segera dibenahi agar bisa memberikan kemudahan bagi investor,” tambahnya.
Solusi dan Asa ke Depan
Buat mengatasi masalah investasi ini, Miftahul Farid Sukur menawarkan beberapa solusi. Salah satunya adalah dengan segera memperbaiki sistem hukum dan regulasi yang ada agar lebih ramah dan memberikan kepastian bagi para investor. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil peran proaktif dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif di Pandeglang. “Kita perlu segera melakukan reformasi di bidang regulasi dan memberikan bonus bagi para investor,” tegas Miftahul Farid.
Selain memperbaiki sistem hukum, pengembangan infrastruktur juga menjadi prioritas yang harus diperhatikan. Investasi tak akan berkembang jika tidak didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah wilayah diharapkan dapat berkolaborasi dengan pihak swasta buat mempercepat pembangunan infrastruktur di Pandeglang.
Masyarakat lokal pun diharapkan dapat turut ambil bagian dalam usaha meningkatkan daya tarik investasi di daerah mereka. Dengan keterlibatan masyarakat, proses pembangunan ekonomi akan lebih inklusif dan berkelanjutan. Para pemangku kebijakan harus mengakomodasi kekuatan dan potensi dari masyarakat lokal sebagai sumber daya yang harus dioptimalkan.
Ke depan, Miftahul Farid berharap agar Kabupaten Pandeglang dapat menjadi salah satu tujuan investasi yang menarik di Banten, bahkan nasional. Asa ini tentunya dapat menjadi kenyataan kalau seluruh pihak bersinergi dan berkomitmen buat memperbaiki kondisi serta lingkungan investasi di Pandeglang. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang sehat dan berguna bagi semua masyarakat Kabupaten Pandeglang.



