SUKABANTEN.com – Pada hari Rabu, 19 November 2025, Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas secara formal membuka gerai Samsat Pamarayan yang berlokasi di Kantor Kecamatan Pamarayan. Peresmian ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat dalam mengakses layanan Samsat, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Keberadaan gerai ini merupakan cara strategis dari Pemerintah Kabupaten Serang buat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Penghasilan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd. [konten lain tak tersedia].
Penemuan Layanan Pajak di Pamarayan
Gerai Samsat Pamarayan hadir sebagai penemuan layanan publik yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Pamarayan dan sekitarnya. Dengan adanya gerai ini, warga setempat tidak tengah perlu melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka. Muhammad Najib Hamas, Wakil Bupati Serang, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pajak. “Kami berharap gerai ini dapat mendorong masyarakat buat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” ungkapnya dalam sambutan peresmian.
Menurut Kepala Badan Penghasilan Wilayah (Bapenda) Provinsi Banten, keberadaan gerai Samsat di setiap kecamatan adalah porsi dari usaha pemerintah daerah buat meningkatkan pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa gerai ini dilengkapi dengan fasilitas yang memadai buat menunjang proses administrasi yang lebih lekas dan nyaman. Selain itu, kemudahan akses yang disediakan oleh pemerintah ini diharapkan bisa meningkatkan pencerahan masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak yang nantinya akan digunakan buat pembangunan wilayah.
Kontribusi terhadap Peningkatan Penghasilan Daerah
Keberadaan gerai Samsat Pamarayan dipercaya akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penghasilan wilayah Kabupaten Serang. Dengan memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan, masyarakat menjadi lebih terdorong buat memenuhi kewajiban pajaknya pas ketika. Cara ini sejalan dengan visi pemerintah wilayah untuk memperkuat perekonomian lokal melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Lebih terus, peran aktif masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang. Biaya yang terkumpul dari pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk berbagai proyek pengembangan yang telah direncanakan oleh pemerintah wilayah. Kepala Bapenda Provinsi Banten menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti program-program pajak yang dicanangkan oleh pemerintah guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi semua warga. “Dengan patuh pajak, masyarakat turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.
Inisiatif pembukaan gerai Samsat di Kecamatan Pamarayan ini merupakan cara awal dari serangkaian planning pengembangan layanan Samsat di berbagai daerah Banten. Diharapkan, upaya ini tidak hanya menaikkan penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik di Banten.



