SUKABANTEN.com – Pemerintah Kota Cilegon mengadakan Rapat Pengangkatan Pengganti Antar Ketika (PAW) dan seleksi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon buat sisa masa jabatan 2022-2027. Rapat yang diadakan di Ruang Kedap Wali Kota Cilegon pada Selasa, 4 November 2025, berlangsung khidmat dan tertib. Dalam acara tersebut, hadir empat Komisioner BAZNAS Kota Cilegon beserta Asisten Wilayah I Sekretariat Daerah Cilegon yang mendukung pelaksanaan kegiatan penting ini. Pemilihan dan serah terima jabatan ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan integritas yang tinggi demi memastikan keberlangsungan program pengelolaan zakat yang amanah dan efektif.
Proses Pemilihan Ketua BAZNAS
Kedap tersebut bertujuan buat memilih Ketua BAZNAS Kota Cilegon yang baru, setelah sebelumnya posisi tersebut dipegang oleh Taufiq Ubaidillah. Proses seleksi yang dilakukan dalam rapat memperhatikan berbagai aspek seperti integritas, kapabilitas, dan pengalaman kandidat dalam pengelolaan zakat. Setelah melalui beberapa tahap penyaringan dan diskusi internal, akhirnya terpilih Fajri Ali sebagai Ketua BAZNAS Kota Cilegon yang baru. “Penunjukan Fajri Ali adalah hasil dari pertimbangan matang atas pengalaman dan dedikasinya dalam pengelolaan zakat,” ungkap seorang komisioner dalam rapat tersebut.
Fajri Ali yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta memiliki pengalaman dalam internasional amil zakat, dianggap layak dan cakap untuk mengemban tugas ini. Komitmennya dalam peningkatan pengelolaan zakat di Kota Cilegon diharapkan dapat membawa perubahan yang positif dan signifikan, sehingga dapat memaksimalkan potensi zakat dalam membantu masyarakat kurang mampu di kota ini.
Asa dan Cara Ke Depan
Pengangkatan Fajri Ali sebagai Ketua BAZNAS Kota Cilegon memberikan asa baru bagi program zakat di kawasan ini. Banyak pihak berharap kepemimpinan Fajri dapat mendorong optimalisasi potensi zakat yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. “Saya berharap, dengan kepemimpinan Fajri Ali, BAZNAS Cilegon mampu meningkatkan penerimaan zakat dan menyalurkannya dengan lebih tepat target,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang ikut hadir dalam kedap tersebut.
Langkah-langkah ke depan yang disiapkan oleh Fajri Ali mencakup berbagai strategi untuk meningkatkan pencerahan dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat. Salah satunya dengan mengadakan kampanye serta program sosialisasi yang lebih masif dan menyeluruh. Selain itu, ia berencana menerapkan teknologi digital dalam prosedur pengelolaan zakat, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Fajri juga menjalin sinergi dengan berbagai forum dan komunitas untuk memperkuat jaringan kerja sama yang bertujuan menjadikan BAZNAS sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang handal.
Keberhasilan BAZNAS dalam menjalankan perannya sebagai pengelola zakat tidak lepas dari dukungan semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Dengan terpilihnya Fajri Ali, asa akbar berada di pundaknya buat memastikan bahwa zakat yang dihimpun dapat dikelola dengan baik dan pas sasaran, guna mewujudkan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat Cilegon.



