SUKABANTEN.com – Dinas Daya Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten baru-baru ini telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan aktivitas pertambangan tanpa permisi, atau normal disebut PETI, di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Hasil identifikasi menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung dalam skala yang memprihatinkan. Bahkan, aktivitas tersebut telah meluas hingga mencakup dua daerah berbeda, yakni Kabupaten Lebak hingga Bogor. Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James, menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil adalah upaya buat menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk mengenai perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal tersebut.
Skala Pertambangan Ilegal yang Mengkhawatirkan
Aktivitas PETI yang diidentifikasi oleh pihak ESDM Banten dalam kawasan taman nasional ini tidak cuma menimbulkan kerusakan lingkungan namun juga menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah serta masyarakat. Aktivitas ini menyebabkan degradasi tanah yang signifikan, pencemaran sungai, serta hilangnya habitat alami tanaman dan hewan yang dilindungi. Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya tambang ilegal ini tidak hanya mengancam ekosistem TNGHS tetapi juga membawa akibat sosial ekonomi yang cukup kompleks.
“Sangat penting buat mengedepankan penegakan hukum dalam mengatasi masalah ini,” kata Ari James. “Kerjasama antara pemerintah pusat dan wilayah, serta melibatkan masyarakat lokal sangat dibutuhkan untuk menanggulangi kerusakan lingkungan ini.” Pemerintah Provinsi Banten kini tengah berupaya melakukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya melibatkan tindakan hukum tetapi juga upaya renovasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjauhkan diri dari kegiatan ilegal tersebut.
Pemulihan dan Rencana Ke Depan
Menatap urgensi dari kerusakan yang diakibatkan oleh PETI, pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pihak terkait telah menyusun beberapa strategi pemulihan yang berfokus pada pengembalian fungsi ekosistem TNGHS. Program ini meliputi rehabilitasi lahan kritis, restorasi sungai yang tercemar, dan pelatihan masyarakat sekeliling agar dapat mengelola sumber energi alam secara berkelanjutan.
Upaya ini tidak mampu hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk LSM lingkungan dan institusi pendidikan tinggi turut dilibatkan. Ditegaskan oleh Ari James, “Menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus memastikan bahwa keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang masih terjaga.”
Sementara itu, peningkatan supervisi dan penertiban aktivitas penambangan ilegal terus dilakukan. Pemerintah juga memberikan alternatif penghidupan kepada masyarakat setempat yang terdampak, seperti pengembangan ekowisata dan upaya tani yang lebih ramah lingkungan. “Dengan memberikan alternatif ekonomi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat beralih dari pekerjaan yang merusak lingkungan ke pekerjaan yang memberikan manfaat jangka panjang,” imbuh Ari James.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi misalnya bagi wilayah lain yang menghadapi permasalahan serupa. Tantangan akbar tetap berada di depan, namun dengan komitmen kuat dan partisipasi berbagai elemen masyarakat, pemulihan kondisi TNGHS dan wilayah sekitarnya dapat berjalan dengan efektif.



