SUKABANTEN.com – Inspektorat Kabupaten Pandeglang tengah melaksanakan audit mendalam terkait pengelolaan biaya desa di enam desa yang terletak di Kecamatan Jiput. Audit ini dilakukan dengan tujuan buat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya desa, sehubungan dengan masa berakhirnya jabatan kepala desa di wilayah tersebut dan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ade Juliansah, yang menjabat sebagai Camat Jiput, mengungkapkan bahwa Inspektorat telah melaksanakan pertemuan awal, atau entry meeting, untuk mengawali inspeksi terhadap pengelolaan biaya di akhir masa jabatan Penjabat (PJ) Kepala Desa di enam desa ini.
Latar Belakang Audit Pengelolaan Biaya Desa
Audit pengelolaan dana desa menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, terutama dalam menjamin pengelolaan anggaran yang pas dan sinkron regulasi. Dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa di enam desa di Kecamatan Jiput, tepatnya di Kabupaten Pandeglang, audit ini menjadi sangat krusial. Pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang bergerak lekas buat memastikan dana desa telah digunakan dengan transparan dan sinkron dengan peruntukannya.
Menurut Camat Jiput, Ade Juliansah, audit ini dilakukan oleh tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang. “Entry meeting dilakukan buat memeriksa masa akhir jabatan PJ Kades di enam desa,” katanya. Hal ini penting dilakukan agar jelang Pilkades, pengelolaan keuangan desa masih berjalan sesuai dengan aturan yang eksis dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pelaksanaan dan Harapan dari Audit
Dalam upaya penyelenggaraan audit ini, tim auditor dari Inspektorat memiliki tanggung jawab akbar buat mengevaluasi berbagai laporan dan bukti-bukti pengelolaan dana di tiap-tiap desa. Diharapkan, dengan adanya audit ini, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi pengelolaan keuangan desa selama masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Ade Juliansah menambahkan bahwa dengan adanya audit ini, masyarakat di enam desa yang bersangkutan dapat merasa lebih diam. Pemerintah daerah berharap audit ini bukan cuma menjadi alat supervisi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk menciptakan perencanaan dan pengelolaan dana yang lebih bagus di masa depan. “Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan dan pengelolaan biaya dilakukan secara maksimal demi kemajuan desa,” tegas Ade.
Diharapkan, hasil dari audit ini nantinya dapat menjadi acuan bagi kepala desa yang akan terpilih dalam Pilkades mendatang. Dengan adanya alas yang kuat dalam pengelolaan keuangan, kepala desa baru dapat lebih mudah dalam menjalankan tugasnya dan melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Ini adalah cara yang sangat penting bagi Kabupaten Pandeglang, dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Serta menjadi misalnya bagi wilayah lainnya dalam menjalankan audit pengelolaan biaya yang bersifat preventif dan konstruktif. Audit ini bukan hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga memberikan peluang bagi desa-desa di Kabupaten Pandeglang untuk lanjut berkembang dan maju dalam tata kelola keuangan yang bagus.