SUKABANTEN.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, baru-baru ini menerima kunjungan krusial dari Pengurus Wilayah (Pengda) Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Daerah Banten. Acara silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Kajati Banten pada pekan lampau, di mana Kajati menyambut dengan hangat Ketua KBPA Pengda Banten, Hasran, beserta jajaran pengurus lainnya yang turut hadir. Pertemuan ini tak cuma menjadi ajang silaturahmi, namun juga sebagai wadah buat memperkuat hubungan antara institusi kejaksaan dengan para purna bhakti yang pernah mengabdi di internasional adhyaksa.
Usaha Mempererat Korelasi dan Dukungan
Kunjungan Pengda KBPA ke Kantor Kajati Banten ini menunjukkan komitmen dari purna adhyaksa buat terus memberikan dukungan moral dan inspirasi kepada rekan-rekan yang masih aktif berdinas. Dalam pertemuan tersebut, Hasran menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Tinggi Banten di rendah kepemimpinan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. “Kami berharap sinergi antara KBPA dengan institusi kejaksaan dapat lanjut terjalin dengan bagus untuk mencapai penegakan hukum yang lebih optimal,” ungkap Hasran.
Mempererat korelasi antara purna adhyaksa dan institusi kejaksaan dinilai krusial oleh banyak pihak. Hal ini karena pengalaman dan kebijaksanaan para purnawirawan dapat menjadi surat keterangan bagi jaksa-jaksa yang statis aktif bertugas. Bernadeta pun menekankan bahwa keberadaan KBPA memberikan banyak input dan inspirasi positif yang dapat mendorong kinerja Kejaksaan Tinggi Banten semakin bagus. Ia juga menghargai masukan dan saran dari para senior yang dianggapnya kaya akan pengalaman.
Sinergi dalam Mempromosikan Penegakan Hukum
Kajati Banten, Bernadeta, memahami bahwa sinergi dan dukungan dari KBPA sangat krusial dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum yang diembannya. “Adanya dukungan dari para senior sangat memotivasi kami para jaksa buat lanjut meningkatkan kinerja dan integritas dalam melaksanakan tugas,” ujar Bernadeta. Ia optimis bahwa kolaborasi yang baik dengan KBPA akan mendatangkan manfaat besar, bagus untuk kejaksaan maupun masyarakat Banten pada umumnya.
Melalui pertemuan ini pula, disepakati bahwa kedua belah pihak akan menjalin komunikasi yang lebih intensif dan berkelanjutan, terutama dalam hal pertukaran informasi dan wawasan terkait penegakan hukum. Para pengurus KBPA menyatakan kesanggupan untuk mendukung berbagai program kejaksaan, termasuk dalam memberikan pelatihan-pelatihan yang dapat menaikkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
Dalam usaha meningkatkan penegakan hukum, seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang telah pensiun dari tugas formal, diharapkan dapat berkontribusi positif. Para purna adhyaksa dengan segala keilmuan dan pengalaman yang dimiliki tetap menjadi bagian integral dari upaya kolektif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan patuh hukum. Melalui kolaborasi dan kerjasama yang kuat, diharapkan cita-cita untuk penegakan hukum yang lebih baik di Banten dan Indonesia dapat tercapai.



