SUKABANTEN.com – Polres Lebak mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak atas usaha mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan kudus Ramadan. Langkah ini diwujudkan melalui Operasi Pekat Maung 2026 yang dilaksanakan sejak 16 hingga 26 Februari 2026. Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Pupu Mahpudin, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap upaya ini dan menekankan harapannya agar operasi ini dapat menekan peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi sumber masalah di masyarakat selama bulan puasa.
Operasi Pekat Maung 2026: Usaha Menjaga Lingkungan Selama Ramadan
Operasi Pekat Maung 2026 ini dirancang buat menciptakan rasa kondusif dan nyaman bagi masyarakat Lebak selama menjalankan ibadah puasa. Terlebih, bulan Ramadan merupakan bulan yang dihormati dan dipandang bersih oleh umat Islam. Oleh karena itu, menjaga lingkungan masih kondusif dari gangguan dan ancaman yang bisa merusak kekhusyukan beribadah menjadi hal yang penting. Polres Lebak secara aktif patroli dan melakukan supervisi intensif sebagai bagian dari operasi ini.
Peredaran miras, selain menjadi masalah umum, menjadi lebih sensitif selama Ramadan sebab bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung pada bulan ini. “Saya berharap peredaran minuman keras dapat ditekan dan pelaku yang melanggar aturan dapat ditindak secara tegas,” ujar KH Pupu Mahpudin. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungkan agar tetap kondusif dan tenteram.
Dukungan MUI dan Masyarakat dalam Operasi Pekat
Dukungan dari MUI Kabupaten Lebak menunjukkan adanya interaksi yang kuat dan serasi antara pihak kepolisian dan lembaga keagamaan. Ini menjadi misalnya sinergi yang positif dalam mengatasi permasalahan sosial yang kerap mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat. “Kerjasama ini diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal yang kerap terjadi efek pengaruh minuman keras,” tambah KH Pupu Mahpudin dalam pernyataannya.
Selain dukungan dari MUI, masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan adanya kegiatan yang mencurigakan selama operasi berlangsung. Ini dilakukan agar informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya sangat penting untuk menaikkan efektivitas dari operasi ini. Kesadaran dan tanggung jawab bersama akan menciptakan rasa aman yang lebih luas di komunitas.
Operasi Pekat Maung ini tidak hanya sekedar usaha penegakan hukum semata, tetapi juga merupakan usaha preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya miras dan dampaknya bagi kehidupan sosial. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak hanya patuh karena adanya hukum, namun juga karena pencerahan akan pentingnya menjaga selaras sosial selama bulan Ramadan dan bulan-bulan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Lebak juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya miras di lingkungan masyarakat. Dengan langkah proaktif ini, Polres Lebak berharap dapat menurunkan angka konsumsi miras sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan proses, namun dengan dukungan dari segenap elemen masyarakat, tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai.
Melalui Operasi Pekat Maung 2026 dan dengan dukungan penuh dari MUI serta masyarakat, diharapkan Ramadan kali ini mampu lebih khusyuk, kondusif, dan damai tanpa terganggu oleh isu-isu terkait miras. Ini menjadi semacam gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh umat yang menjalankan ibadah puasa. Dengan adanya operasi ini, rasa aman di masyarakat Lebak diharapkan semakin meningkat, baik selama Ramadan maupun hari-hari normal.



