SUKABANTEN.com – Dalam upaya memperkuat langkah pemajuan kebudayaan di Kota Cilegon, Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) telah mengadakan Kedap Pleno Penetapan Program Kerja Tahun 2026. Acara ini menjadi momen penting bagi DKKC untuk mengonsolidasikan strategi dalam mendorong perkembangan kebudayaan di daerah ini. Bertempat di Aula DPRD Kota Cilegon pada Jumat malam, 23 Januari 2025, kedap ini menjadi langkah awal bagi penguatan regulasi kebudayaan, serta kebijakan dan anggaran yang mendukung para pelaku seni dan budaya di Cilegon.
Penguatan Regulasi Kebudayaan
Salah satu topik primer yang dibahas dalam rapat pleno ini adalah penguatan regulasi kebudayaan. DKKC menyadari pentingnya regulasi yang kuat dan pas target buat menaikkan pertumbuhan dan pengembangan kebudayaan wilayah. “Kami menginginkan adanya dukungan yang lebih konkret dari sisi regulasi agar kebudayaan di Cilegon dapat berkembang lebih pesat,” ujar salah satu personil DKKC. Dengan dukungan regulasi yang kuat, diharapkan para pelaku budaya dapat bekerja dan berkarya dengan lebih optimal, tanpa terhalang oleh berbagai kendala birokrasi dan administrasi.
Dalam sesi diskusi, ada pula pembahasan mengenai penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan yang dianggap sebagai cara strategis untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan kuat. Perda ini diharapkan akan mencakup berbagai aspek penting seperti perlindungan warisan budaya, pengembangan infrastruktur kebudayaan, dan pemberdayaan komunitas seni. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan akan lahir banyak program dan inisiatif kreatif yang mampu mengangkat kembali kejayaan kebudayaan lokal.
Dukungan Kebijakan dan Anggaran
Selain regulasi, dukungan kebijakan dan anggaran juga menjadi konsentrasi primer dalam kedap pleno ini. DKKC menekankan perlunya alokasi anggaran yang memadai buat mendukung program-program kebudayaan. Hal ini dianggap penting sebab kebudayaan seringkali kurang mendapatkan perhatian dari sisi pendanaan, padahal sektor ini mempunyai potensi besar buat memberikan efek positif bagi masyarakat. “Kami berharap anggaran untuk kebudayaan bisa ditingkatkan, agar kami dapat melaksanakan program-program yang lebih kreatif dan inovatif,” tambah seorang penggiat seni yang hadir dalam rapat tersebut.
Selanjutnya, DKKC berkomitmen untuk lanjut melakukan advokasi dan kerjasama dengan pemerintah kota guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mendukung upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal. Melalui sinergi yang bagus antara berbagai pihak, diharapkan pelaku budaya di Cilegon dapat lebih berdaya dan berkontribusi secara efektif bagi pelestarian kebudayaan wilayah. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi terciptanya ruang-ruang kreatif baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai komunitas seni di Cilegon.
Kedap pleno DKKC ini merupakan cara awal yang signifikan dalam usaha pemajuan kebudayaan di Kota Cilegon. Dengan konsentrasi pada penguatan regulasi serta dukungan kebijakan dan anggaran, diharapkan potensi kebudayaan lokal dapat digali dan dikembangkan lebih jauh. Upaya ini tak cuma akan memperkaya khazanah budaya di Cilegon, namun juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif yang berbasis budaya. Melalui kerja keras dan kolaborasi antara berbagai pihak, impian akan kebangkitan kebudayaan Cilegon dapat diwujudkan.



