SUAKABANTEN.com – Dinas Lingkungan Hayati (DLH) Kabupaten Serang saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT Sinar Ternak Sejahtera (STS), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peternakan dan berlokasi di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang. Investigasi ini dipicu oleh ketidaksesuaian antara arsip perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut dengan kondisi gedung serta operasional di lapangan. Hal ini menjadi perhatian publik karena keberadaan PT STS sempat memicu reaksi keras dari penduduk setempat.
Masalah Keabsahan Dokumen Perizinan
Menurut Kepala DLH Kabupaten Serang, perbedaan tersebut terletak pada beberapa aspek vital dalam operasional PT STS. Dalam dokumen perizinan disebutkan bahwa perusahaan ini mematuhi standar lingkungan yang ketat, namun temuan di lapangan malah sebaliknya. “Dokumen yang kami terima menjanjikan sesuatu yang berbeda dengan realita di lapangan,” ungkap pejabat tersebut. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius pemerintah wilayah buat menegakkan aturan dan memastikan tak ada pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Secara kronologis, PT STS pada awalnya didirikan dengan tujuan buat memajukan sektor peternakan di wilayah ini. Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat merasa dirugikan oleh akibat lingkungan yang dihasilkan. Tak sedikit warga yang mengeluhkan polusi udara serta bau yang menyengat dari fasilitas peternakan tersebut. Efek negatif ini tentu menimbulkan ketidakpuasan yang mendalam, yang mana pada puncaknya, memicu aksi protes berupa pembakaran kandang oleh sekelompok penduduk yang merasa hak kenyamanannya terganggu.
Reaksi dan Tindakan Terus dari Pemerintah
Menanggapi hal ini, DLH Kabupaten Serang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah desa dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari titik lagi sekaligus solusi yang adil. “Kami berkomitmen buat menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang terbaik bagi semua pihak,” tambah Kepala DLH dalam pernyataan tertulisnya. Pemerintah wilayah menyadari bahwa sektor peternakan memainkan peran krusial dalam perekonomian lokal, namun mengingat pentingnya keseimbangan ekologis, maka langkah korektif harus segera diambil.
Selain itu, langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat akan diberlakukan untuk memastikan bahwa PT STS mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Pemerintah tidak hanya ingin menjamin keberlangsungan sektor industri tersebut, tetapi juga ingin menjaga agar kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar tidak dikorbankan. Dalam waktu dekat, kedap koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan warga akan segera dilakukan buat memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan pemahaman yang sama dan solusi yang disepakati bersama.
Dengan berkembangnya isu ini, diharapkan ada pencerahan lebih dari perusahaan lain dalam mematuhi regulasi lingkungan yang ada, guna mencegah terjadinya incident serupa di masa mendatang. Kedepannya, semua instansi terkait di Kabupaten Serang diharapkan mampu lebih berperan aktif dalam supervisi dan penegakan aturan, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.