SUKABANTEN.com – Dalam perkembangan terbaru mengenai pengelolaan anggaran daerah di Provinsi Banten, terungkap bahwa terdapat sejumlah akbar anggaran yang tak terserap sepanjang tahun anggaran 2025. M Zaki, Kepala Bidang Penyelenggaraan Anggaran II Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, menyampaikan bahwa sebesar Rp5,17 triliun dari Anggaran Penghasilan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah tersebut belum dimanfaatkan. Biaya yang dikenal sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) ini mencakup dana yang tersisa setelah semua pengeluaran yang direncanakan selesai, dan berasal dari sembilan pemerintahan daerah (pemda) di seluruh wilayah Banten. Di antara sembilan pemda ini, Silpa terbesar ditemukan di Kota Tangerang, yang menunjukkan bahwa kota tersebut mempunyai masalah dalam memaksimalkan penggunaan anggarannya buat proyek dan layanan publik yang telah direncanakan.
Potensi Dampak dari Biaya Tidak Terserap
Laporan mengenai dana tidak terserap ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi akibat negatifnya terhadap pembangunan wilayah dan pelayanan masyarakat. Biaya yang tidak digunakan sinkron dengan anggaran yang telah ditetapkan bisa berarti bahwa beberapa proyek publik yang penting mungkin tertunda atau bahkan terabaikan, sehingga menghambat pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kondisi ini mengindikasikan adanya hambatan dalam proses perencanaan atau penyelenggaraan proyek di tingkat pemda. Selain itu, ketidakmampuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas pemerintahan lokal dalam mengelola kebutuhan daerah.
Salah satu dalih yang sering dihadapi dalam kasus dana tak terserap adalah perubahan prioritas atau kebutuhan mendadak yang tak diantisipasi dalam planning awal. Namun, situasi ini juga mampu mencerminkan bahwa ada masalah struktural dalam proses perencanaan anggaran itu sendiri. Bisa jadi, salah satu unsur penyebab adalah kurangnya koordinasi dan komunikasi antara berbagai forum yang terlibat dalam perencanaan dan penyelenggaraan anggaran. Menangani isu ini dengan pas menjadi penting agar ke depannya setiap biaya yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Banten.
Langkah-langkah untuk Optimalisasi Anggaran
Untuk menghadapi tantangan ini, Ditjen Perbendaharaan memandang perlunya langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pemda dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek. Implementasi sistem pengawasan yang ketat dan peningkatan kapasitas sumber energi orang di bidang keuangan dan perencanaan bisa menjadi cara awal buat meminimalkan peluang terjadinya Silpa di masa mendatang. Selain itu, peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran juga krusial buat memastikan akuntabilitas, yang dapat menciptakan kepercayaan dari publik.
Antara lain, strategi yang bisa diadopsi adalah peninjauan ulang terhadap sistem perencanaan dan evaluasi anggaran secara berkala. Ini akan membantu identifikasi sejak dini terkait proyek mana yang mungkin menghadapi kendala dalam pengeluaran dana, sehingga solusi dapat diupayakan sebelum biaya tersebut jatuh ke dalam kategori tak terserap. Penggunaan teknologi informasi dan sistem manajemen keuangan yang terpadu juga dapat memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa setiap tahap dalam perencanaan dan penyelenggaraan anggaran dapat dipantau secara efektif.
Dengan penerapan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa semua pemda di Provinsi Banten akan semakin bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan secara efektif dan efisien, menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. adanya dana Silpa tentu menjadi tantangan, namun juga mampu menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah buat memperbaiki mekanisme pengelolaan anggaran mereka dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi rakyat yang dilayaninya.



