SUKABANTEN.com – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk lebih proaktif dalam menangani kesejahteraan penduduk miskin, terutama terkait pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Umar Barmawi, Sekretaris Komisi I DPRD Banten, yang menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran PBI oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pemprov Banten telah memangkas anggaran PBI BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar dalam Perubahan Anggaran Penghasilan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Demi menutupi kekurangan anggaran tersebut, Umar mengusulkan agar Pemda berinisiatif menggunakan APBD masing-masing.
Pentingnya Peran Pemerintah Daerah
Pemangkasan anggaran ini memunculkan pertanyaan tentang kesejahteraan warga miskin yang sangat bergantung pada donasi PBI BPJS. Bagi Umar, keterlibatan Pemda menjadi sangat krusial buat memastikan bahwa program ini masih berjalan sehingga masyarakat miskin masih mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan. “Jika Pemda menerima opsen atau biaya bagi hasil dalam jumlah akbar, sudah seharusnya mereka mengalokasikan sebagian biaya itu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan penduduk miskin,” ungkap Umar. Pernyataan ini tak cuma sebagai bentuk kritik konstruktif kepada Pemprov namun juga sebagai penekanan bahwa kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab bersama.
Keterlibatan Pemda dalam membayar iuran ini, menurut Umar, tak cuma meringankan beban keuangan Pemprov namun juga menunjukkan komitmen nyata dari Pemda terhadap kesehatan warganya. Mengingat kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pencapaian kesejahteraan sosial, tindakan nyata seperti ini diharapkan dapat meminimalisir beban masyarakat kurang bisa. Selain itu, langkah ini juga mampu menjadi strategi jangka panjang dalam peningkatan indeks pembangunan manusia di daerah tersebut.
Implikasi Kebijakan Terhadap Masyarakat
Pemangkasan anggaran PBI BPJS oleh Pemprov Banten menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat miskin sebab layanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi. Pemangkasan ini berisiko menambah jumlah masyarakat yang tak tercover oleh layanan kesehatan cakap, padahal BPJS Kesehatan merupakan salah satu program krusial dalam agunan sosial. Dalam situasi ini, masyarakat yang terkena akibat tentu berharap ada solusi cepat dari pemerintah setempat.
Umar Barmawi juga menekankan agar Pemda tidak cuma berhenti pada soal kontribusi finansial, tetapi juga lebih gencar dalam mensosialisasikan pentingnya BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Ini termasuk upaya mendata ulang warga yang berhak menerima donasi PBI sehingga alokasi biaya lebih pas target dan tidak ada tengah kasus penduduk miskin yang terlewat. Selain itu, dia juga berharap agar pemerintah setempat bisa berinovasi dalam menemukan berbagai sumber pendanaan lain yang mampu digunakan untuk pembayaran iuran ini, sehingga tidak semata-mata mengandalkan APBD.
Tanggapannya ini membuka mata banyak pihak akan kenyataan di lapangan, di mana kemampuan keuangan Pemprov maupun Pemda tidak selalu mencukupi. Tetapi, disinilah pentingnya kolaborasi antara berbagai strata pemerintahan, agar masyarakat miskin mampu masih hidup sehat dan sejahtera. Dengan kata lain, pembenahan sistem dan pengalokasian anggaran yang bijaksana menjadi keharusan bagi setiap lini pemerintahan demi menjamin hak lantai rakyat dalam bidang kesehatan terlindungi dengan bagus.



