SUKABANTEN.com – Pembangunan infrastruktur seringkali menimbulkan berbagai dampak sosial, termasuk di antaranya adalah perlunya relokasi fasilitas umum yang terdampak proyek tersebut. Salah satu contoh terbaru adalah proyek pembangunan Tol Serang–Panimbang yang mengharuskan relokasi SDN Inpres Cikeusal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang merespons situasi ini dengan serius. Dalam rangka mendapatkan kepastian mengenai relokasi tersebut, DPRD Kabupaten Serang berencana buat memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang serta PT WIKA, selaku pihak pelaksana proyek. “Kami perlu memastikan bahwa relokasi ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar di SDN Inpres Cikeusal,” ujar Abdul Basit, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
Langkah Strategis DPRD Kabupaten Serang
Dalam rangka mengimplementasikan langkah strategis buat mengatasi dampak pembangunan tol, DPRD Kabupaten Serang konsentrasi pada usaha dialog dengan semua pihak terkait. Abdul Basit mengungkapkan bahwa prioritas primer mereka saat ini adalah memastikan bahwa relokasi sekolah dilakukan dengan bagus dan tepat waktu, sehingga para siswa dapat lanjut belajar tanpa gangguan. “Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat berkoordinasi dengan bagus buat menghindari adanya ketidakpastian yang dapat merugikan para siswa,” lanjut Basit. Pihak DPRD berharap, dengan adanya dialog terbuka antara pemerintah wilayah, pengembang tol, dan masyarakat, solusi terbaik dapat ditemukan dan dilaksanakan.
Pihak Dindikbud Kabupaten Serang diharapkan dapat memberikan data yang lengkap dan seksama mengenai kebutuhan relokasi sekolah. Termasuk diantaranya adalah letak baru yang layak buat sekolah, serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai, pakai memastikan proses belajar mengajar tak terganggu. Selain itu, PT WIKA sebagai pelaksana proyek pembangunan tol juga diminta untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait relokasi tersebut.
Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi
Koordinasi dan komunikasi adalah kunci dalam menangani akibat pembangunan infrastruktur akbar seperti ini. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah hingga masyarakat setempat, diharapkan tak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami mau memastikan seluruh pihak mendapatkan informasi dan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman di lapangan,” ujar Abdul Basit.
Dalam konteks ini, tak cuma masalah teknis relokasi yang menjadi perhatian, namun juga aspek sosial seperti penerimaan dan adaptasi masyarakat terhadap perubahan. DPRD Kabupaten Serang menyadari bahwa pembangunan tol ini adalah proyek strategis yang juga membawa manfaat ekonomi dan aksesibilitas bagi daerah tersebut. Oleh karena itu, keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat harus selalu dijaga. Sebagai bagian dari cara antisipatif, dewan berencana buat mengadakan kedap kerja dan tinjauan lapangan agar setiap perkembangan dapat dipantau secara langsung dan solutif.
Dengan segala usaha yang dilakukan, pemanggilan terhadap Dindikbud dan PT WIKA ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi berbagai pihak yang dirugikan, terutama para manusia uzur dan siswa SDN Inpres Cikeusal. Perkembangan dari hasil pertemuan tersebut diharapkan dapat segera diumumkan kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab publik. Di akhir, proyek tol ini diharapkan tak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur, namun juga menjadi contoh penyelesaian konflik kepentingan yang melibatkan komunitas lokal secara bijak.



