SUKABANTEN.com – Kondisi jalan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, semakin memprihatinkan akibat kemacetan parah yang terjadi sejak awal tahun 2026. Masalah ini dipicu oleh banyaknya kendaraan tambang yang melintas di wilayah Bojonegara-Puloampel, meskipun sudah eksis jam operasional yang ditentukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Namun, banyak kendaraan tambang yang statis melintas di luar jam tersebut, menambah masalah kemacetan lampau lintas yang semakin parah.
Permasalahan Kendaraan Tambang
Ibnu, seorang warga Desa Margagiri di Kecamatan Bojonegara, mengungkapkan keresahannya terhadap situasi ini. Menurutnya, “Banyak kendaraan truk tambang yang tak mengindahkan aturan jam operasional, sehingga menimbulkan kemacetan yang luar normal,”. Kendaraan-kendaraan besar tersebut tak hanya menghambat lalu lintas, namun juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang semakin parah. Realita ini meresahkan penduduk, terutama yang mempunyai aktivitas rutin, seperti bekerja atau bersekolah, dan harus berjuang melawan kemacetan setiap hari.
Keadaan ini menuntut pemerintahan wilayah buat segera turun tangan menyelesaikan permasalahan. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang buat menertibkan kendaraan tambang yang melanggar aturan operasional. Selain menimbulkan kemacetan, truk-truk ini juga menaikkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Langkah-Langkah Penyelesaian
Pemerintah Kabupaten Serang sudah mendapatkan berbagai keluhan dari masyarakat terkait masalah ini. Meskipun demikian, penduduk merasa bahwa tindakan konkret di lapangan tetap minim. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperketat supervisi dan menambah personel yang bertugas untuk memantau lampau lintas kendaraan tambang, terutama di area yang rawan pelanggaran.
Cara lain yang diusulkan adalah memperbaiki kualitas infrastruktur jalan. Dengan memperlebar atau memperbaiki jalan yang rusak, diharapkan arus lampau lintas mampu menjadi lebih fasih. Selain itu, penerapan hukuman tegas bagi pelanggar aturan operasional kendaraan tambang juga diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di luar jam yang diizinkan.
Dalam hal ini, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi kepada pihak berwajib, sehingga data tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menaikkan sistem supervisi. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan pelanggaran aturan operasional kendaraan tambang di daerah ini.




