SUKABANTEN.com – Masyarakat Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, ketika ini tengah resah efek adanya dugaan penyelewengan dana donasi sosial (bansos) tahun 2025. Sejumlah penduduk melaporkan bahwa biaya yang seharusnya dialokasikan buat penduduk kurang bisa di desa ini diduga disunat oleh seorang oknum perangkat desa berinisial AJ. Tindakan ini menuai kekecewaan serta kemarahan dari penduduk yang merasa haknya telah dicurangi. Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolresta Serang Kota buat mendapatkan penanganan lebih terus.
Penyelidikan Lebih Terus oleh Pihak Berwenang
Merespons laporan dari warga, Polresta Serang Kota telah memulai penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana bansos ini. Investigasi tersebut bertujuan buat memastikan kebenaran dari laporan warga dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum. Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyaungan Jaya, Nurhedi, menegaskan bahwa kepastian hukum sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. “Kami berharap penyidikan mampu secepatnya mendapatkan titik terang dan orang-orang yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Nurhedi.
Efek Sosial dan Ekonomi bagi Warga
Kasus dugaan penyelewengan biaya bansos ini berdampak signifikan pada sosial dan ekonomi penduduk Desa Panyaungan Jaya. Banyak penduduk yang sangat bergantung pada biaya bansos buat memenuhi kebutuhan sehari-hari merasa dirugikan dan kehilangan haknya. Hal ini juga menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap aparat desa yang seharusnya menjadi penyalur bantuan pemerintah. “Kami sedih dan marah. Bantuan ini kan untuk kami yang benar-benar membutuhkan. Jika begini, kasihan kan kami,” keluh seorang penduduk yang enggan disebut namanya. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin berkurang, dan memperburuk hubungan antara warga dan aparat desa.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan semua pihak dapat melakukan penilaian terkait dengan mekanisme penyaluran biaya bantuan sosial. Diperlukan pemugaran sistem yang lebih transparan dan akuntabel agar donasi dapat pas sasaran dan terhindar dari praktik-praktik curang. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil sehingga keadilan dapat terwujud bagi warga yang menjadi korban. Selain itu, pendidikan dan supervisi mengenai pengelolaan dana desa perlu ditingkatkan untuk mencegah hal serupa terjadi tengah di masa yang akan datang.



