SUKABANTEN.com – Kabupaten Serang menjadi saksi kesuksesan belasan pelaku Usaha Mikro, Mini, dan Menengah (UMKM) yang berhasil mencetak sertifikat PT Perseroan Perorangan secara langsung. Ini merupakan bagian dari program jemput bola “Si Kuda Cepat” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Orang (Kemenkum) Banten pada Selasa, 14 Oktober 2025. Program ini dirancang buat mempermudah para pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha melalui sertifikat Perseroan Perorangan. Salah satu pemilik usaha, Edit Hardika Juliatna dari PT Ragam Jaya Mandiri, yang bergerak di bidang produksi tas, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif tersebut.
Kemudahan Akses Legalitas Upaya bagi Pelaku UMKM
Program “Si Kuda Cepat” mendapat apresiasi luas bukan cuma dari pelaku upaya seperti Edit, namun juga dari masyarakat setempat. Tujuan utama dari program ini adalah buat memudahkan UMKM dalam mendapatkan dokumen legal yang dibutuhkan buat mengembangkan usaha mereka. Dengan memiliki sertifikat PT Perseroan Perorangan, pelaku UMKM tak cuma mendapatkan pengakuan formal dari pemerintah, tetapi juga memiliki kesempatan lebih besar buat memperluas jaringan bisnis, mendapatkan akses ke pendanaan, dan mendapat kepercayaan lebih dari konsumen. “Saya merasa lebih percaya diri membawa upaya saya ke tingkat berikutnya setelah mendapatkan sertifikat ini,” ungkap Edit.
Program yang dijalankan Kemenkum Banten ini memangkas banyak kendala birokrasi yang selama ini sering menjadi penghalang bagi pelaku UMKM. Mekanisme yang seringkali dianggap rumit dan memakan waktu kini dibuat lebih sederhana dan cepat melalui pendekatan jemput bola. Para pelaku usaha tak perlu tengah datang ke kantor layanan, karena dengan program ini, petugas yang akan datang langsung ke letak pelaku usaha. Hal ini tentunya menghemat waktu dan tenaga, serta memungkinkan lebih banyak UMKM untuk terlibat dalam legalisasi upaya mereka.
Manfaat Jangka Panjang Bagi UMKM
Keberhasilan program ini tak cuma dirasakan sesaat, tetapi juga diharapkan memberikan akibat jangka panjang bagi UMKM di Kabupaten Serang dan sekitarnya. Dengan legalitas yang terjamin, pelaku upaya bisa lebih leluasa dalam beroperasi dan berinovasi. Selain itu, sertifikat PT Perseroan Perorangan juga membuka peluang bagi UMKM buat menjalin kerja sama dengan perusahaan yang lebih besar, mengingat banyaknya perusahaan yang mensyaratkan legalitas resmi dalam setiap kerja sama.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian daerah. Pemerintah daerah sendiri menargetkan agar semakin banyak UMKM yang bisa terlibat dalam program ini di masa yang akan datang. “Kami dari pihak pemerintah sangat mendukung usaha ini dan berharap dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” kata seorang pejabat dari Kemenkum Banten.
Implementasi program legalisasi usaha seperti ini juga menjadi porsi dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan semakin tingginya tingkat legalitas usaha, bukan tidak mungkin Kabupaten Serang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Banten. Ini merupakan cara strategis buat mencapai kesejahteraan yang lebih merata di wilayah ini.
Inisiatif ini memang patut diapresiasi dan diharapkan dapat diadopsi dan diimplementasikan di daerah lainnya. Tak cuma memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat lokal dan membangkitkan semangat berwirausaha di kalangan generasi muda. Dengan dukungan yang berkelanjutan, asa untuk memandang lebih banyak usaha berdikari yang sukses dari Kabupaten Serang bukanlah hal yang mustahil.
Kedepannya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku upaya diharapkan lanjut terjalin secara bagus buat mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi. Program “Si Kuda Cepat” adalah salah satu contoh sukses bagaimana penemuan layanan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



